Hari Pertama Menjabat Gubernur, Helmi Hasan Gratiskan Ambulans RSMY dan RSKJ

Hari pertama menjabat sebagai Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan langsung membuat kebijakan penggunaan ambulans di RSMY dan RSKJ Bengkulu gratis tanpa dipungut biaya.--
KORANRB.ID - Hari pertama menjabat sebagai Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan langsung membuat kebijakan penggunaan ambulans di RSMY dan RSKJ Bengkulu gratis tanpa dipungut biaya.
Hal tersebut berdasarkan Kebijakan yang terbuang dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor SK.E.123.BAPENDA Tahun 2025 tentang Pembebasan Pemungutan Retribusi Jasa Umum Layanan Kesehatan Khusus Mobil Ambulans dan Kereta Jenazah di Badan Layanan Umum Daerah UPTD Khusus RSMY dan UPTD RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu yang diberlakukan sejak Jumat, 21 Februari 2025.
Dalam surat keputusan Gubernur Bengkulu tersebut memutuskan, Pembebasan Pemungutan Retribusi Jasa Umum Layanan Kesehatan Khusus Mobil Ambulans dan Kereta Jenazah pada Badan Layanan Umum Daerah UPTD Khusus RSUD dr. M.Yunus dan UPTD Khusus RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu.
Kedua, Pembebasan Pemungutan sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU tidak mengurangi jenis dan bentuk pelayanan. Kemudian, Pembebasan Pemungutan sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU tidak mengurangi jenis dan bentuk pelayanan.
BACA JUGA:Ternyata Masih Aktif, Mortir Jenis Uxo Temuan Warga Rejang Lebong Dimusnahkan
BACA JUGA:Predator Puncak di Habitatnya! Berikut 5 Jenis Reptil Purba
Segala biaya yang timbul akibat dietapkannya Keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Terakhir, Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, H. Moh. Redhwan Arif, S. Sos menerangkan sangat menyambut baik dari program Gubernur Bengkulu yang baru saja dilantik tersebut.
“Ini adalah program permasyarakatan, mempermudah akses masyarakat untuk mempermudah pelayanan kesehatan,” kata Redhwan.
BACA JUGA:Tinggal Menghitung Hari! Berikut 5 Keistimewaan Bulan Ramadan
BACA JUGA:Buron 1 Tahun, Dua Pelaku Curanmor Diamankan di Dua Lokasi Berbeda
Sementara untuk anggaran dari pelaksanaan program tersebut, Redhwan menyebutkan telah tersedia pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
“Tinggal kita merancang, bagaikan regulasi yang bagus supaya oprasional termasuk juga supirnya, bisa terakomodir,” ucapnya.