Kerbau Bebas Masuk Kantor Bupati Bengkulu Selatan, Perda Nomor 9 Tahun 2022

BEBAS TERNAK: Tampak kerbau sedang makan rumput di pekarangan kantor Bupati Bengkulu Selatan Jumat, 21 Februari 2025--Foto: Rio Agustian. Koranrb.Id

KOTA MANNA,KORANRB.ID – Ada pemandangan yang tak biasa saat berkunjung ke kantor Bupati Bengkulu Selatan di Padang Panjang, Kota Manna. 

Hampir setiap hari tampak ternak kerbau berkeliaran di halaman kantor tersebut. Ternak ini dengan bebas makan rumput tanpa ada pengusiran oleh pihak berwenang di kantor bupati.

Padahal Pemerintah Bengkulu Selatan memiliki peraturan daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2022 tentang perubahan atas perda Kabupaten Bengkulu Selatan nomor 9 tahun 2013 tentang penertiban pemeliharaan hewan ternak. 

Sampai saat ini perda tersebut seperti mandul. Bagaimana tidak, ternak masih bebas berkeliaran di area perkantoran Padang Panjang.

Lebih parahnya lagi ternak tersebut memasuki halaman kantor Bupati Bengkulu Selatan. 

Salah satu warga yang melihat aktivitas ternak berkeliaran tersebut Anggi (33) mengatakan, dirinya tidak habis pikir ternak kerbau milik warga dengan bebas masuk pekarangan kantor Bupati Bengkulu Selatan. 

Bukan sedikit, bisa mencapai 10 ekor per hari ternak besar itu tampak berkeliaran di Padang Panjang.

BACA JUGA: Jaksa Matangkan Pemeriksaan Para Saksi, Jelang Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Setwan Kepahiang

BACA JUGA:Dampak Efisiensi, Kuota Bedah RTLH Belum Pasti

Sebagai warga biasa dirinya sangat menyayangkan sikap pemerintah yang seperti tidak adil dalam hal penertiban ternak.

“Masa kantor bupati ternak dengan bebas berkeliaran. Bagaiaman kalau ada tamu pejabat daerah lain kan malu, atau pemerintahnya memang sudah acuh,” ujarnya. 

Selama ini Pemkab Bengkulu Selatan melalui Satpol PP rutin melakukan razia ternak sapi, kerbau dan kambing hingga ke desa-desa. Namun ternak berkeliaran di dekat kantor Satpol PP dan di pekarangan kantor bupati dibiarkan.

“Heran juga kita sebagai masyarakat kok bisa, atau pemerintah takut menertibkan ternak liar itu,” tambahnya lagi. 

Kepada Bupati ia berharap agar ada perintah tegas kepada OPD terkait agar menertibkan ternak di Padang Panjang. 

Tag
Share