Penting! Ketahui Arti Kode Pada Hasil Kelulusan PPPK 2023

Para peserta seleksi PPPK 2023 harus paham arti kode di pengumuman hasil seleksi tahun 2023. Foto : Heru Praman Putra//Harian Rakyat Bengkulu--

BENGKULU, KORANRB.ID - Sebagaimana telah dijadwalkan saat ini telah memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian  Kerja (PPPK) 2023. Di Provinsi Bengkulu, termasuk di kabupaten/kota lainnya hingga berita ini diupdate peserta masih menantikan hasil kelulusan PPPK 2023.

"Kita masih menunggu pengumuman hasil kelulusan PPPK resmi yang disampaikan langsung BKN," kata Kepala Bidang Pengadaan Pegawai dan Pengembangan Karir pada BKD PSDM Kabupaten Kepahiang Dedi Erlan Jaya, Selasa 12 Desember 2023. 

BACA JUGA:PPPK Dilantik Awal 2024, Pengumuman Kelulusan Akhir Desember

Nah, buat kalian yang tengah menantikan pengumuman resmi dari BKN, ketahui arti dan kode pada lembaran kelulusan PPPK yang disampaikan nantinya. 

Apa saja kode yang akan dicantumkan?  

Sebelum mengetahuinya, perlu diketahui sesuai jadwal pengumuman hasil tes PPPK  2023 berlangsung sejak 6-15 Desember 2023 ini.  Nantinya, pada lampiran kelulusan akan disampaikan sejumlah kode dalam pengumuman kelulusan PPPK 2023.

BACA JUGA:Sistem Keuangan Terukur, BKAD Sudah Siapkan Gaji PPPK

Kode-kode tersebut terletak pada bagian kolom keterangan tabel pengumuman hasil PPPK 2023. Untuk setiap kode tentu saja memiliki arti yang berbeda.

Hanya saja, arti kode tersebut antara daerah satu dengan lainnya adalah sama. Pasalnya, kode tersebut berlaku secara nasional.

Berikut ini daftar kode lengkap dengan artinya, sesuai penjelasan resmi dari BKN:

- P adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas atau passing grade

- PR1 adalah peserta eks THK-II pada jenis kebutuhan khusus

- PR2 adalah peserta non ASN pada jenis kebutuhan khusus

- L adalah peserta lulus seleksi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan