Penting! Ketahui Arti Kode Pada Hasil Kelulusan PPPK 2023
Para peserta seleksi PPPK 2023 harus paham arti kode di pengumuman hasil seleksi tahun 2023. Foto : Heru Praman Putra//Harian Rakyat Bengkulu--
BACA JUGA:Perangkingan PPPK Mulai Dimumkan BKN
- L-2 adalah peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda
- L-3 adalah peserta yang lulus berdasarkan nilai ambang batas dan berperingkat terbaik dalam jabatan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan dari khusus ke umum
- TL adalah peserta tidak lulus
- TL-1 adalah peserta dosen tidak lulus nilai ambang batas subtes
- TMS adalah peserta PPPK teknis yang tidak memenuhi syarat atau TMS, berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun juga persyaratan instansi
BACA JUGA:BKN Mulai Lakukan Perangkingan, Berikut Besaran Gaji Guru PPPK
- TH adalah peserta yang tidak hadir
- A adalah peserta PPPK teknis yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis
Bagi kalian yang tengah menantikan hasil kelulusan, tetap mengecek melalui akun masing-masing di website resmi SSCASN. Caranya, buka laman https://sscasn.bkn.go.id/ Login ke akun masing-masing dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password.
Setelah login, peserta akan melihat resume pendaftaran sekaligus keterangan kelulusan PPPK Guru 2023. Selain lewat portal SSCASN, peserta PPPK 2023 juga dapat mengecek hasil tes melalui laman resmi instansi masing-masing.
BACA JUGA:Gaji PPPK Tahun Depan Disiapkan Rp 36,3 Miliar
Cara Download Sertifikat Tes PPPK 2023 Peserta PPPK 2023 yang sudah menjalankan seleksi kompetensi bisa mengunduh sertifikat hasil tes PPPK 2023 melalui laman BKN. Sertifikat ini nantinya akan memuat informasi yang berkaitan dengan keikutsertaan peserta dalam tes PPPK 2023.
Cara download sertifikat di laman BKN: Buka laman sertificat.bkn.go.id Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Masukkan Nomor Peserta yang tercantum di dalam kartu ujian masing-masing Pilih “Tipe Seleksi” Pilih “Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja” Klik tombol “Unduh” Sertifikat akan otomatis terunduh dalam format JPG.
Perlu diketahui pula, setelah hasil kelulusan masih ada tahapan lanjutan bagi peserta seleksi PPPK 2023 yang telah dinyatakan lulus. Yakni, pengisian DRH NI PPPK pada 16 Desember 2023-14 Januari 2024. Serta, usul Penetapan NI PPPK pada 15 Januari-13 Februari 2024