Gunakan Skema Outsourcing, Tata Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemrov Bengkulu

Dr. H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si. RENO/RB--

KORANRB.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bakal memperpanjang kontrak kerja tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak penuhi kriteria dengan skema outsourcing.

Sektretaris Daerah (Sekda) Pemprov Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si menerangkan bahwa telah melakukan pembahasan bersama seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemrov Bengkulu untuk membahas nasib tenaga non-ASN yang tidak termasuk kriteria yang namun sangat di butuhkan oleh OPD.

“Inilah yang coba kita bahas, bagaimana untuk mereka yang sudah bekerja lama ini (tidak terdaftar di database BKN, red) dan bekinerja baik serta sangat dibutuhkan oleh OPD untuk dilakukan pendataan ulang,” kata Herwan.

Herwan menyebutkan dalam waktu dekat akan kembali membahas hal tersebut dengan masing-masing OPD. 

BACA JUGA:DWP Bengkulu Diminta Tingkatkan Kolaborasi, Dukung Program Bantu Rakyat

BACA JUGA:Kades Diprotes BPD, Beli Hp Rp10 Juta Pakai Dana Desa

Serta diminta untuk mendata tenaga non-ASN yang tidak termasuk dalam kriteria namun dibutuhkan, agar diupayakan untuk dilakukan perpanjangan kontrak menggunakan mekanisme lainnya.

“Memang betul-betul dibutuhkan, tinggal lagi kita bahas bagaimana yang dibolehkan untuk memperpanjang mereka ini dengan pola lain,” ujarnya.

Dengan mencari pola lainnya tersebut. Merupakan salah satu upaya Pemprov Bengkulu untuk memberikan solusi atas hal tersebut, seperti hasil dari pembahasan kemarin bakal mengunakan sistem pihak ketiga alias outsourcing.

“Pola ini coba kita bahas dan tentu kita tidak boleh melanggar dari aturan-aturan. Pola inilah yang akan kita sampaikan kepada Bapak Gubernur, Helmi Hasan,” ujarnya.

BACA JUGA:Nasib 2 Kades Hampir Final, Ibran Kembali Menjabat, Alma Jumianto Diberhentikan

BACA JUGA:Sampel Minyakita Dicek, Pastikan Sesuai Takaran, Jajanan Takjil di Bengkulu Selatan Disidak

Ia menyebutkan outsourcing tersebut hanya diperuntukan bagi tenaga non-ASN yang berkeja sebagai petugas jaga malam, cleaning servis dan supir. Sebab ketiganya sangat dibutuhkan di Pemprov Bengkulu.

“Kita memang memperioritaskan petugas jaga malam, cleaning servis, dan supir. Memang itu yang sangat dibutuhkan,” ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan