Pengumuman PPPK Diundur, Sifrihadi: Rencana Sampai 15 Desember

SAMPAIKAN: Sifrihadi sampaikan alasan perpanjangan pengumuman kelulusan PPPK Kabupaten kepada awak media. (13/12). IST/RB--

KORANRB.ID - Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kabupaten Kaur sebelumnya telah menerima jadwal pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yakni Kemarin (13/12). Namun,  pengumuman tersebut belum juga keluar.

Kepala BKD-PSDM Sifrihadi, SH, MM mengatakan, hingga kemarin, mereka belum mendapatkan petunjuk dari  Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) terkait dengan pengumuman kelulusan PPPK untuk Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Didominasi Ibu-Ibu, Surat Suara Dilipat dan Diperiksa

"Hingga hari ini (kemarin, red), belum dapat petunjuk. Kita Kabupaten sifatnya hanya menerima saja," kata Sifrihadi.

Ia mengungkapkan, kemungkinan pengumuman hasil tes PPPK akan diundur hingga tanggal 15 Desember mendatang. Ia juga meminta para peserta PPPK untuk lebih bersabar lagi menunggu hasil pengumuman kelulusan.

BACA JUGA:Sepakat 2024 Pengadaan Obat Rp 900 Juta

"Rencana diundur sampai tanggal 15 Desember nanti, untuk para peserta harap lebih bersabar dulu," ucapnya.

Ia menjelaskan, dalam penilaian kelulusan untuk PPPK formasi guru menggunakan sistem perangkingan, selain itu  khusus guru yang memilki sertifikat pendidik linear (Serdik) maka mendapatkan nilai 100 untuk Kompetensi Teknis, jadi guru yang memiliki Serdik bisa saja lulus walau mendapatkan nilai kurang. Karena guru memilki Serdik nilai kompetensi teknis otomatis mendapatkan nilai maksimal 100. Sedangkan untuk kesehatan dan teknis tetap menggunakan sistem perangkingan.

BACA JUGA:KPU Tidak Akan Ubah Format Debat, Gagasan Tiga Capres Dinilai Belum Konkrit

"Sistem penilaian yang berbeda hanya formasi, guru sementara untuk teknis dan kesehatan itu tetap sistem perangkingan," jelasnya.

Disisi lain,  Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM, terus mengimbau kepada seluruh peserta agar tidak percaya calo yang mengaku dapat meluluskan peserta PPPK dengan meminta imbalan uang. 

BACA JUGA:Tahun Depan Kaur Dapat Bantuan BTS

Karena sejatinya, kelulusan telah ditentukan oleh pihak Kemenpan RB sesuai dengan perangkingan nilai para peserta.

"Jangan pernah percaya calo yang mengaku dapat membantu meluluskan PPPK. Kelulusan sudah ditentukan langsung dari pusat, daerah hanya menerima hasil saja," tegas Sekda.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan