Parah! Kakak Kandung di Bengkulu Rudapaksa Adik Sendiri

HT (29) warga Teluk Sepang Kampung Melayu Kota Bengkulu dijemput paksa unit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu lantaran tega Setubuhi adiknya sendiri.--
KORANRB.ID - HT (29) warga Teluk Sepang Kampung Melayu Kota Bengkulu dijemput paksa unit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu lantaran tega Setubuhi adiknya sendiri.
Sang adik, Melati (20) bukan nama sebenarnya adalah korban kebejatan tersangka HT.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sujud Alif Yulam Lam, S.IK melalui Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Ipda. Muhammad Ego Fermana, S.TrK membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan penangkapan terhadap HT terjadi pada Senin malam 17 Maret 2015, di Kawasan Teluk sepang setelah unit PPA Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:872 Guru Penerima TPG Tw I, Pencairan Sedang Diproses
Peristiwa bejat tersebut terjadi pada 15 Maret 2025 mendapatkan laporan tersebut personel langsung bergerak mengejar tersangka dan berhasil mengamankanya.
"Kita terima laporannya, kemudian melakujan penyelidikan dan menangkap pelaku," kata Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Ipda. Muhammad Ego Fermana.
Guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, pelaku masih diperiksa di Gedung Unit PPA Polresta Bengkulu untuk mendalami modusnya.