THR ASN Bengkulu Tengah Sudah Bisa Dicairkan, 17 OPD Sudah Ajukan Pencairan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah memastikan jika pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bengkulu Tengah sudah bisa dicairkan. --
BENTENG, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah memastikan jika pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bengkulu Tengah sudah bisa dicairkan.
Dengan demikian kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengajukan pencairan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Bengkulu Tengah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP. Ia menjelaskan, pada saat ini untuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada) pembayaran THR ASN sudah ditandatanganinya.
Dengan demikian per kemarin 19 Maret 2025, THR ASN sudah bisa dicairkan. Kepada semua OPD silahkan mengajukan pencairan ke BKD Bengkulu Tengah. THR yang dibayarkan adalah satu bulan gaji.
BACA JUGA:Gegerkan Warga Sukaraja! Ditemukan Kardus Berisi Bayi Laki-laki di Depan Kuburan
“Perkada THR ASN sudah saya bayarkan. Pembayaran THR sama dengan pembayaran gaji satu bulan ASN. Silahkan ajukan pencairan ke BKD agar bisa segera di proses,” ujarnya.
Kemudian dalam kesempatan ini, Bupati kembali menyampaikan, jika untuk pembayaran tambahan tunjangan 100 persen ASN di Bengkulu Tengah tidak dibayarkan.
Semua ini dikarenakan faktor dan kondisi keuangan Kabupaten Bengkulu Tengah yang tak memungkinkan untuk membayar tambahan tunjangan 100 persen tersebut.
Dalam PP yang diterbitkan pemerintah pusat memang ada dijelaskan terkait pembayaran tambahan tunjangan 100 persen ASN. Namun didalam PP juga dijelaskan jika pembayaran tambahan tunjangan 100 persen ini tidak wajib dan tergantung kondisi fiskal keuangan daerah.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bupati Kaur Nonjobkan 17 Pejabat Eselon II dan Eselon III, Ini Daftar Lengkapnya
“Saya berharap para ASN bisa mengerti dan memahami situasi dan kondisi ini. Semua ini kita putuskan karena kondisi keuangan kita. Tetapi untuk pembayaran THR ASN tetap kita prioritaskan,” ujarnya
Sementara itu, Kepala BKD Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Pelaksana tugas (Plt) Kabid Perbendaharaan, Adeansah Putra, SE membenarkan, jika pencairan THR sudah bisa diajukan OPD. Total anggaran yang disiapkan membayarkan THR ASN mencapai Rp 15 miliar. Hingga pukul 14.00 Wib hari ini, total sudah ada 17 OPD yang sudah mengajukan pencairan ke BKD.
17 OPD tersebut terdiri dari, Sekretariat Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial (Dinsos), Kecamatan Bang Haji, Kecamatan Pematang Tiga, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Kecamatan Semidang Lagan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).