2 Pekan Usai Pengukuran Dampak SUTT PT TLB, Belum Ada Kejelasan

SUTT PT TLB tampak berada di dekat rumah warga.--zulkarnain wijaya/rb

KORANRB.UD - Berselang 2 pekan usai pengukuran mengenai dampak dari jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik PT. TLB di Desa Padang Kuas, hingga saat ini hasil dan kesimpulan penelitian belum ada kejelasan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu.

Atas hal ini, Kanopi Hijau Indonesia (KHI) rencananya pada pekan ini akan melakukan jemput bola ke Dinas ESDM Provinsi Bengkulu untuk menanyakan perkembangannya.

"Untuk saat ini kejelasannya belum kita dapatkan secara resmi dari Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, maka dari itu rencananya kita akan kembali jemput bola untuk berkoordinasi,"sampai Tim Monitoring KHI, Cimbyo

Ditambahkan Ketua KHI, Ali Akbar bahwa dalam proses pengukuran atau penilaian oleh tim ahli pada dua pekan lalu, KHI tidak hanya meminta dilakukan pengukuran gelombang magnet dan listrik.

BACA JUGA:Kunjungi Desa-Desa, Bupati Arie Tegaskan Tak Ada Pungutan di Sekolah dan Layanan Pemerintah

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Gedung Pengadilan Agama Mukomuko, Pengamat: Jemput Paksa Saksi Mangkir

Namun juga meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu untuk memastikan dokumen analisir mengenai dampak lingkungan (AMDAL) dari tower SUTT tersebut. DLHK diminta untuk menilai sejauh mana kepatuhan PT. TLB terhadap kepatuhan amdal.

Nantinya semua hasil penilaian yang dilakukan akan dibahas bersama, sehingga nantinya dapat ditarik benang merah dalam permasalahan kasus ini, jika memang dugaan terbukti, artinya PT .

TLB harus bertanggungjawab mengenai dampak yang dirasakan warga, mulai dari traumatis hingga kerusakan elektronik.

"Untuk mengambil keputusan tidak hanya mengacu pada pengukuran gelombang magnet dan listrik, namun juga ada beberapa faktor lainnya termasuk AMDAL dan fenomena petir yang bisa memicu besarnya tegangan. 

BACA JUGA:3 Paslon PSU Bengkulu Selatan Adu Program, Suryatati Penuhi Syarat

BACA JUGA:26 OPD di Bengkulu Tengah Sudah Ajukan Pencairan THR

Hal itulah yang nantinya akan kita bahas saat bertemu dengan Dinas ESDM nantinya, kita minta juga akan keputusan dapat segera diambil,"sampai Ali Akbar.

Saat ini informasinya hasil penelitian yang dilakukan tim gabungan telah membuktikan bahwa jaringan SUTT yang melintasi permukiman warga Desa Padang Kuas menjadi penyebab utama kerusakan alat elektronik secara massal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan