Polres Bengkulu Tengah Sediakan Tempat Penitipan Kendaraan Selama Mudik Lebaran

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK--Jeri yesprianto/rb
BENTENG, KORANRB.ID - Demi kenyamanan dan keamanan selama mudik Lebaran Idul Fitri 1446 hijriah, Polres Bengkulu Tengah siap menerima penitipan kendaraan.
Jadi bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraannya karena mudik, silahkan titip ke Polres Bengkulu Tengah.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK mengatakan, Polres Bengkulu Tengah siap menerima penitipan kendaraan selama warga di Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan mudik.
Dari pada kendaraan diletakkan di rumah, warga tidak tenang, silahkan titipkan saja ke Polres Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Dilaporkan Lecehkan Pelanggan, Karyawan Tempat Hiburan Karaoke Diringkus Polisi
“Kendaraan bisa dititipkan di Polsek terdekat dari kediaman warga.
Total ada 5 Polsek tempat penitipan, yakni Polsek Pondok Kelapa, Polsek Pagar Jati, Polsek Karang Tinggi, Polsek Talang Empat dan Polsek Taba Penanjung,” ujarnya
Pihaknya juga telah menyiapkan nomor WA setiap Polsek apabila ada warga yang ingin bertanya ataupun menitipkan kendaraannya.
Polsek Pondok Kelapa bisa hubungi nomor 0811-733-002. Kemudian Polsek Pagar Jati bisa hubungi nomor 0852-6835-3331z
BACA JUGA:Beras CPD Pemkab Kepahiang Tersisa 1 Ton Saja
Polsek Karang Tinggi bisa menghubungi nomor 0811-733-004, Polsek Talang Empat bisa menghubungi nomor 0811-733-003 dan Polsek Taba Penanjung bisa menghubungi nomor 0811-733-005.
“Kami menyediakan tempat penitipan ini untuk menghindari terjadinya tindak pidana pencurian selama mudik lebaran.
Sebab tak bisa dipungkiri, momen seperti ini sangat dimanfaatkan bagi para oknum Curanmor dalam melancarkan aksinya,” pungkasnya.