Daya Saing Kawasan Industri Pacu Target Ekonomi 8 Persen, Kemenperin dan HKI Gelar Silaturahmi Nasional
KERJA SAMA: LayananPenandatanganan nota kesepahaman antara Himpunan Kawasan Industri Indonesia dengan BRI tentang penyediaan dan pemanfaatan jasa layanan perbankan.-foto: kemenperin.go.id/koranrb.id-
KORANRB.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menggelar Silaturahmi Nasional Kawasan Industri 2025.
Mengusung tema “Peningkatan Daya Saing Kawasan Industri untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi 8%”, kegiatan ini menegaskan peran penting kawasan industri dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi, agar sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo untuk membawa Indonesia keluar dari middle-income trap.
“Saat ini, kita memiliki 168 kawasan industri yang beroperasi. Kita perlu memastikan daya saing dan investasi terus meningkat agar dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029,” kata Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam sambutannya di Jakarta dilansir dari laman kemenperin.go.id.
Wamenperin juga menegaskan bahwa kawasan industri bukan sekedar lokasi industri, tetapi juga sebagai pusat ekosistem industrialisasi yang mendorong produktivitas nasional.
“Kinerja sektor industri pengolahan nonmigas tetap menjadi andalan atau tulang punggung perekonomian Indonesia. Pada tahun 2024, sektor industri pengolahan nonmigas masih menjadi penyumbang PDB nasional terbesar, yaitu 17,16 persen dengan tingkat pertumbuhan sebesar 4,75 persen, dan memberikan penerimaan pajak terbesar hingga mencapai angka 25,84 persen,” jelas Riza.
BACA JUGA:IKM Tenun Dibimbing Gunakan Pewarna Alam, Tingkatkan Daya Saing IKM Dalam Negeri
BACA JUGA:Progres Ganti Rugi Lahan Perluasan Bandara Mukomuko Mandek
Pencapaian ini menunjukkan bahwa sektor industri pengolahan nonmigas tetap memiliki peran vital dalam perekonomian nasional, termasuk sebagai sektor utama dalam penciptaan nilai tambah dan lapangan pekerjaan.
Silaturahmi Nasional Kawasan Industri 2025 dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan kementerian terkait, perbankan, hingga pengelola kawasan industri.
Dalam sesi diskusi, enam narasumber utama membahas berbagai tantangan serta solusi strategis dalam pengelolaan kawasan industri, termasuk aspek perizinan lingkungan, tata ruang, air tanah, manajemen kawasan, dan pembiayaan.
Pada diskusi tersebut, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy memaparkan kebijakan strategis untuk memperkuat kawasan industri dalam mendukung Asta Cita. “Lima tahun ke depan, kawasan industri akan menjadi pusat pertumbuhan baru yang terintegrasi dengan industri prioritas berbasis hilirisasi dan teknologi tinggi,” ungkapnya.
Sebagaimana dalam RPJMN 2025-2029, asumsi nilai PDB industri pengolahan nonmigas pada tahun 2024 sebesar 5,3 persen, maka ditargetkan pertumbuhan PDB industri pengolahan nonmigas tersebut dapat meningkat secara bertahap dalam periode lima tahun ke depan yang ditargetkan mencapai pertumbuhan sebesar 8,59 persen.
BACA JUGA:Wali Kota Dedy Dukung Penuh Kemajuan Travel Bengkulu Syiar Haramain
BACA JUGA:Musrenbang Kabupaten Kaur, 5 Program Jadi Prioritas Pembangunan 2026