Daya Saing Kawasan Industri Pacu Target Ekonomi 8 Persen, Kemenperin dan HKI Gelar Silaturahmi Nasional
KERJA SAMA: LayananPenandatanganan nota kesepahaman antara Himpunan Kawasan Industri Indonesia dengan BRI tentang penyediaan dan pemanfaatan jasa layanan perbankan.-foto: kemenperin.go.id/koranrb.id-
Sementara itu, Ketua Umum HKI Sanny Iskandar menyoroti pentingnya menciptakan ekosistem industri yang lebih terintegrasi.
“Kawasan industri harus menjadi pusat industrialisasi yang kuat. Kemitraan antara pemerintah, manufaktur, dan sektor keuangan akan mempercepat transformasi industri yang lebih kompetitif,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Sanny, dalam upaya mencapai Asta Cita Presiden Prabowo, kawasan industri sebagai rumah bagi industri manufaktur perlu membutuhkan kepastian hukum (reformasi regulasi dan birokrasi), pembangunan infrastruktur di wilayah, kebijakan yang mendukung tenaga kerja terampil melalui pendidikan vokasi di kawasan industri, keamanan dan ketertiban industri yang mempengaruhi iklim investasi, serta insentif fiskal dan insentif nonfiskal.
Dari sisi perbankan, Chief Economist Bank Rakyat Indonesia (BRI), Anton Hendranata menegaskan pentingnya kondisi perekonomian global dan dalam negeri yang stabil dan kondusif bagi iklim usaha kawasan industri.
“Saat ini menjadi tantangan yang besar mengingat kondisi ketidakpastiaan risiko geopolitik dan melambatnya kinerja perekonomian global. Pemerintah harus mencermati kondisi tersebut dalam merumuskan kebijakan yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen,” paparnya.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Utara Ajukan NIP 52 CPNS, Jadwal Pengangkatan Dimajukan Juni 2025
Pada sesi diskusi kedua, pembahasan berfokus pada tantangan utama dalam pengelolaan kawasan industri, khususnya terkait regulasi lingkungan hidup, pemanfaatan tata ruang, dan penyediaan air baku untuk industri.
“amdalnet adalah sistem informasi lingkungan hidup untuk memproses persetujuan lingkungan usaha/kegiatan dengan risiko menengah tinggi, dan tinggi secara digital. Kementerian Lingkungan Hidup terus mengoptimalkan digitalisasi agar persetujuan lingkungan lebih cepat tanpa mengorbankan aspek keberlanjutan. Adapun tantangan yang dihadapi saat ini adalah proses integrasi sistem lintas kementerian,” tutur Farid Mohammad, Plt. Koordinator Pokja pada Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan KLH/BPLH.
Sementara itu, Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Lingkungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Cahyono Adi menyatakan, pihaknya berupaya mendorong kawasan industri agar mulai menerapkan percepatan penyediaan sarana air baku teruatama air dari permukaan yang dikelola secara berkelanjutan.
Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang, Kementerian ATR/BPN, Prasetyo Wiranto menegaskan bahwa percepatan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) harus terus didorong guna mempercepat operasional kawasan industri.
“Digitalisasi perizinan diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan menarik lebih banyak investasi,” ujarnya.
Diskusi ini menghasilkan berbagai rekomendasi strategis untuk mempercepat pertumbuhan kawasan industri di Indonesia, seperti simplifikasi penerbitan persetujuan lingkungan, KKPR, perizinan air tanah bagi kawasan industri yang tidak memungkinkan mendapatkan air permukaan.
Selain itu, perlu dilakukan peningkatan sinergi dan kolaborasi antara pengelola Kawasan Industri dan Kementerian/Lembaga terkait.
Wamenperin menegaskan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan.