Jelang Idul Fitri, Bupati Bengkulu Tengah Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi, Pegawai Diwarning!

Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto --jeri/rb
Pimpinan Asosiasi/Perusahaan/Korporasi/Masyarakat diharapkan mengambil langkah pencegahan dengan memastikan kepatuhan hukum serta mengimbau anggotanya untuk tidak memberi gratifikasi, suap atau uang pelicin kepada Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara.
Jika terdapat permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan, laporkan segera kepada aparat penegak hukum atau pihak berwenang.
“Saya minta SE ini diperbanyak dan disebarluaskan SE ini kepada pegawai di instansi masing-masing maupun kepada pihak pemangku kepentingan lainnya,” Pungkasnya.