Kampanye PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Bawaslu: Kepala Daerah dan DPRD Wajib Cuti
Editor: Riky Dwiputra
|
Jumat , 21 Mar 2025 - 11:54

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bengkulu Selatan, Muhammad Arif Hidayat --RIO/RB
Dengan adanya aturan ini, Bawaslu Bengkulu Selatan berharap kepala daerah dan anggota DPRD mematuhi regulasi yang berlaku agar proses kampanye berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.