Kampanye PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Bawaslu: Kepala Daerah dan DPRD Wajib Cuti

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bengkulu Selatan, Muhammad Arif Hidayat --RIO/RB

Dengan adanya aturan ini, Bawaslu Bengkulu Selatan berharap kepala daerah dan anggota DPRD mematuhi regulasi yang berlaku agar proses kampanye berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan