Deklarasi Damai PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Ini Kata KPU dan Bawaslu

DEKLARASI : Deklarasi damai PSU Bengkulu Selatan oleh PDPM dan KPU, Bawaslu serta stakeholder terkait Jumat, 21 Maret 2025. --RIO/RB

BACA JUGA:Mirip Mahkota! Berikut 5 Fakta Unik Bunga King Protea

 Sahran menjelaskan bahwa dalam pelantikan ini terdapat beberapa pergantian anggota Panwascam karena alasan kesibukan dan faktor lainnya.

 "Ada beberapa anggota Panwascam dari Pilkada 2024 yang tidak bisa aktif lagi, sehingga kami lakukan pergantian," jelasnya.

 Adapun masa kerja Panwascam ditetapkan selama dua bulan.

Sementara Pengawas Desa dan Pengawas TPS memiliki masa kerja satu bulan.

BACA JUGA:Pemprov Bakal Gelar Evaluasi ASN Eselon II, Plt Sekda: Bisa Sebelum atau Sesudah Lebaran

 "Harapan kami, Panwascam yang diaktifkan kembali dapat menjalankan tugas dengan integritas, bekerja penuh waktu, dan melakukan pengawasan sesuai aturan serta tahapan yang berlaku," tutup Sahran.

Disisi lain KPU Bengkulu Selatan juga merekrut penyelenggara PPK, PPS dan KPPS. Para penyelenggara tersebut telah dievaluasi. 

46 orang PPK kembali direkomendasikan diangkat kembali. 418 PPS direkomendasikan diangkat kembali dan 2.146 KKPS direkomendasikan diakifkan kembali.

“Hasil evaluasi ini ada beberapa kekurangan PPK, PPS dan KPPS dan segera perekrutan kembali selanjutnya langsung pelantikan,” ujar Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina.

 

Tag
Share