Maksimalkan Potensi Retribusi Wisata Mukomuko, Perda Tengah Disiapkan

ASRI: Objek wisata Danau Nibung salah satu potensi PAD hingga saat ini belum dikelola maksimal--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id
Kemudian Pantai Air Buluh, Pantai Pasar Ipuh, objek wisata buatan water boom Penarik, Teluk Bakung, dan Pantai Air Hitam yang juga menjadi lokasi penangkaran penyu.
Sedangkan untuk objek wisata Danau Nibung tidak diperlukan lagi usulan, karena sudah ditetapkan lebih dulu, hanya saja belum berjalan maksimal dalam pelaksanaannya.
“Tidak menutup kemungkinan nanti akan kita terapkan sistem baru. Apakah nantinya pengelolaan lokasi wisata diserahkan ke pihak ketiga dengan system kontrak pertahun atau seperti apa terkait penarikan retribusi. Pastinya kita berupaya potensi ini akan menghasilkan PAD sesuai dengan yang ditargetkan nanti,” papar Novria.
Sebenarnya dikatakan Novria, untuk Kabupaten Mukomuko kurang lebih ada 45 objek wisata. Hanya saja baru 12 objek wisata ini yang sudah dikembangkan.
Maka dari itu terkait objek wisata lainnya akan masuk di rencana ke depan. Karena beberapa objek wisata tersebut masih berada di dalam kawasan yang beda pemangkunya, untuk itu daerah harus menyampaikan usulan ke instansi terkait agar dapat di rekomendasikan dalam pengelolaannya.
“Seperti wisata air terjun, ada beberapa masuk dalam kawasan hutan negara tentu ketika akan dilakukan pengembangan kita harus mendapat izin terlebih dahulu dari Kementerian Kehutanan. Ini akan kita upayakan secara bertahap,” demikian Novria