Pejabat dan ASN Kepahiang Boleh Pakai Mobnas Buat Mudik Lebaran, Tapi Ada Syaratnya
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Jumat , 21 Mar 2025 - 23:36

MOBNAS: Deretan Mobnas milik Pemkab Kepahiang boleh dipakai pejabat dan ASN buat mudik lebaran. HERU/RB--
Yakni, mulai 2 April - 7 April 2025 nanti. Sedangkan pada Senin, 31 Maret 2025 dan Selasa, 1 April 2025 merupakan Libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Saya ingatkan juga kepada ASN dan PPPK, nikmatilah masa libur dan cuti lebaran yang diberikan pemerintah dengan waktu yang cukup panjang. Jangan coba-coba menambah waktu libur," ingat Wabup.