Pemdes Diminta Percepat Pengajuan Berkas DD/ADD

Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai SP, MSi. ABDI/RB--
KORANRB.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong meminta seluruh pemerintah desa (Pemdes) di wilayahnya untuk segera melengkapi serta menyerahkan berkas administrasi guna mempercepat proses verifikasi pengajuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai SP, MSi, menyatakan bahwa percepatan ini penting agar pencairan dana dapat dilakukan tepat waktu dan program pembangunan desa tidak terhambat.
Menurutnya, banyak desa yang belum menyerahkan berkas administrasi yang diperlukan.
Kendati demikian, ia belum mengingat secara pasti jumlah desa yang belum melengkapi syarat administrasi pengajuan.
BACA JUGA:Polres Lebong Buka Layanan Titip Kendaraan
BACA JUGA:Pekerja dan Buruh Tak Dapat THR, Bisa Lapor ke Sini
"Kami mengimbau kepada seluruh desa agar segera menyampaikan berkas pengajuan DD dan ADD sesuai ketentuan yang berlaku. Jika terlambat, pencairan dana akan ikut tertunda dan dapat berdampak pada pelaksanaan program desa," ujar Suradi, Sabtu, 22 Maret 2025.
Ia menjelaskan bahwa proses pencairan dana desa terdiri dari beberapa tahapan, salah satunya adalah verifikasi kelengkapan dokumen yang dilakukan oleh Dinas PMD.
Jika berkas tidak segera diajukan, maka tahapan selanjutnya juga akan ikut tertunda.
Dinas PMD Rejang Lebong menargetkan pencairan tahap pertama dapat dilakukan dalam waktu dekat.
BACA JUGA:Tantangan Berat Wabup Abdul Hafizh Besarkan PAN di Kepahiang
BACA JUGA:Teguran Tertulis untuk Tambak Udang Tunggu Keputusan Bupati Kaur
Oleh karena itu, desa yang belum melengkapi dokumen diminta segera menyerahkannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
"Dana Desa dan ADD sangat penting untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Kami berharap pemerintah desa lebih proaktif dalam pengurusan administrasi agar tidak ada kendala dalam pencairan," tambah Suradi.