MoU Pengembangan Produk UMKM Kreatif Ditandatangani Mendag dan Menekraf

MOU: Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya menandatangani kesepakatan bersama tentang pengembangan produk UMKM kreatif.-foto: kemendag.go.id/koranrb.id-

KORANRB.ID - Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan  Ekonomi  Kreatif, Teuku  Riefky  Harsya  menandatangani  Nota  Kesepahaman  (MoU)  tentang Pengembangan Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kreatif.

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Jakarta Minggu, 23 Maret 2025. Kesepakatan  ini  meliputi  beberapa  ruang  lingkup  yang  strategis  untuk  mendukung  pertumbuhan ekonomi   kreatif.

Ruang   lingkup   tersebut,   yaitu   pengembangan   produk   kreatif,   peningkatan kapasitas  sumber  daya  manusia,  fasilitasi  pemasaran  produk  kreatif,  fasilitasi  perlindungan  dan komersialisasi kekayaan intelektual produk kreatif, serta kegiatan lain yang disepakati kedua pihak. 

Mendag menilai  MoU  ini  sebagai  langkah  strategis  peningkatan  nilai  tambah  UMKM. Kolaborasi  ini  bertujuan  untuk  memperkuat  pengembangan  UMKM  di  subsektor  produk  kreatif sehingga menjadi entitas yang tangguh, inovatif, dan kompetitif di pasar domestik dan global.

“Bersama  Kemenekraf,  Kemendag  berkolaborasi untukmengembangkan   ekonomi   kreatif. Kesepakatan  ini  merupakan  langkah  strategis  untuk  meningkatkan  nilai  tambah  produk  kreatif Indonesia,” jelas Mendag dilansir dari laman kemendag.go.id.

BACA JUGA:Walikota Bengkulu Bertekad Seluruh Pekerja Dijamin BPJS, Termasuk Pengurus Masjid dan Linmas

BACA JUGA:Perkuat Branding IKM Kosmetik dan Obat Tradisional Lokal

Menurut Mendag, pengembangan produk kreatif di Indonesia merupakan salah satu strategi penting untuk  meningkatkan  kontribusi  sektor  ekonomi  kreatif  terhadap  perekonomian  nasional. 

Sektor ekonomi kreatif telah memberikan sumbangan signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)  nasional.  Pada  2024,  sektor  ekonomi  kreatif  telah  menyumbang  sekitar  Rp1,53  triliun terhadap PDB nasional. 

Di  sisi  lain,  pada  tahun  tersebut,  nilai  ekspor  ekonomi  kreatif  mencapai  USD  25,10  miliar. Nilai ekspor  ekonomi  kreatif  didominasi  empat  subsektor  utama,  yaitu  fesyen,  kriya,  kuliner,  dan penerbitan.

“Hal  ini  menunjukkan bahwa   produk   kreatif   Indonesia   telah   mendapatkan   pengakuan   dan permintaan   yang   tinggi   di   pasar   internasional,   sekaligus   menjadi   salah   satu   pilar   penting perekonomian nasional,” papar Mendag.

Ia menambahkan,   Kemendag   terus membangun   kolaborasi   dengan   berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem ekspor produk kreatif Indonesia. Salah satu kemitraan strategis yang dibangun adalah dengan Kemenekraf. 

BACA JUGA:Ramadan Bikers Honda Bersama Astra Motor Bengkulu, Libatkan Komunitas Motor Honda di Bengkulu

BACA JUGA:Reses Dodi Haryadi Dapil III Seluma, Warga Keluhkan Hewan Ternak Berkeliaran, Infrastruktur hingga Abrasi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan