THR Karyawan Harus Dibayar, Disnakertrans Sidak Perusahaan
Editor: Ade Haryanto
|
Senin , 24 Mar 2025 - 23:31

PERIKSA: Pegawai Disnakertrans Kabupaten Kaur saat memeriksa data perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Kaur.-- RUSMANAFRIZAL/RB
Kita berharap bahwa perusahaan di Kabupaten Kaur dapat membayar THR kepada karyawannya dengan tepat waktu dan sesuai regulasi," ungkapnya.
Sebagai informasi, Disnakertrans Kaur juga membuka posko pengaduan pembayaran THR di kantor Disnakertrans.
Apabila ada perusahaan yang tidak membayarkan THR bisa langsung membuat laporan ke Disnakertrans supaya bisa ditindaklanjuti.