THR Karyawan Harus Dibayar, Disnakertrans Sidak Perusahaan

PERIKSA: Pegawai Disnakertrans Kabupaten Kaur saat memeriksa data perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Kaur.-- RUSMANAFRIZAL/RB

BACA JUGA:Ngaku Terdesak, Butuh Uang Lebaran, Kuli Bangunan di Kota Bengkulu Ditangkap Diduga Curi 3 Unit Aki Mobil

Kita berharap bahwa perusahaan di Kabupaten Kaur dapat membayar THR kepada karyawannya dengan tepat waktu dan sesuai regulasi," ungkapnya.

Sebagai informasi, Disnakertrans Kaur juga membuka posko pengaduan pembayaran THR di kantor Disnakertrans.

Apabila ada perusahaan yang tidak membayarkan THR bisa langsung membuat laporan ke Disnakertrans supaya bisa ditindaklanjuti. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan