Terlibat Curanmor di 30 TKP, 3 Mahasiswa PTS dan 1 Casis Polri Diringkus

GIRING: Tiga dari empat tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 30 TKP sedang digiring Polisi 25 Maret 2025.--WEST JER TOURINDO/RB

BACA JUGA:Menyelinap ke Kamar Adik Ipar Saat Tidur, Pria Asal Seluma Diusir dari Kampung

"Para tersangka ini diamankan terpisah, mulanya diamankan tiga tersangka yang sedang membawa BB.

Untuk menghentikan tersangka yang melarikan diri ini, personel kita menabrak tersangka hingga terjatuh kemudian kita amankan," terang Sudarno.

Sementara itu RA mengatakan bahwa  dirinya melakukan aksinya lantaran desakan ekonomi.

Dimana dirinya tidak memiliki uang lagi sedangkan hari raya semakin dekat.

BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Desa Simpang Seluma Kembali Tertunda Tahun Ini

“Saya melakukan ini karena terdesak, kalau bukan saya tidak ada uang lagi tidak mungkin saya lakukan ini, mana mau lebaran juga,” tutup RA.

Atas aksinya para tersangka terjerat pasal 362 KUHP dengan ancaman Penjara selama 7 tahun.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan