Pastikan Kejelasan Polemik SUTT PT. TLB di Seluma, Kanopi Inisiasi Ini

Sejumlah pihak terkait saat melakukan peninjauan langsung kerumah warga di Desa Padang Kuas untuk mendengarkan keluhan warga. --zulkarnain wijaya/rb

Tidak sedikit yang mengeluhkan alat elektroniknya seperti kulkas dan bola lampu rusak, bahkan sejumlah meteran listrik warga diketahui error sehingga listrik tidak dapat berfungsi dengan baik hingga berita ini diterbitkan.

Ini disampaikan warga setempat, Pesi. Sambaran petir Kamis malam membuat beberapa rumah warga gelap gulita, diketahui juga bahwa gardu induk PLN di Dusun Jalur Desa Padang Kuas meledak sehingga sempat kepanikan warga bertambah.

BACA JUGA:Rebusan TBS Sawit Meledak, Dua Karyawan Pabrik PT. BSL II Seluma Alami Luka Bakar

BACA JUGA:Tidak Memerlukan Media Tanah! Berikut 5 Fakta Unik Bunga Anggrek Ngengat

Bahkan diungkapkan Pesi, sang anak sempat tersengat arus listrik saat memegang hpnya yang sedang dicharger sebelum muncur petir.

Lonjakan arus listrik ini juga sempat diketahui oleh tetangga Pesi yang mengaku kepadanya melihat api di colokan listrik sebelum adanya sambaran petir

"Masyarakat terserang mentalnya karena hal ini pak, setiap hujan disertai petir pasti ada saja keluhan keluhan baru. Rata rata yang mengalami kerusakan alat elektronik dan lonjakan arus listrik adalah rumah warga yang berada di jalur SUTT,"ungkap Pesi.

Informasinya, penelitian yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, akademisi Universitas Bengkulu, Sucofindo, serta perwakilan PT TLB menunjukkan bahwa medan listrik dan magnet yang dihasilkan oleh SUTT PLTU batubara Teluk Sepang memang berdampak langsung pada perangkat elektronik warga. 

BACA JUGA:Jelang Lebaran, Polres Seluma dan Polsek Jajaran Tawarkan Penitipan Sepeda Motor Gratis

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Tengah Open House Lebaran Kedua

Ditambahkan warga lainnya, Hasnatul Aini, mengingatkan perusahaan akan janji mereka dalam pertemuan pada 27 Desember 2024. Saat itu, perwakilan PT TLB berkomitmen untuk mengganti kerugian jika terbukti bahwa SUTT menjadi penyebab kerusakan alat elektronik.

“Sekarang sudah jelas terbukti melalui penelitian bahwa medan magnet dan listrik dari SUTT merusak alat elektronik kami. Maka sekarang yang kami butuhkan adalah bagaimana PT TLB segera membayar ganti rugi atas kerusakan yang telah kami alami,” tegas Hasnatul.

Masih dengan warga setempat, Edi Purwono meminta Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, SE untuk segera melakukan mediasi, terkait konflik adanya jaringan SUTT milik PT. TLB di desa mereka. Karena 2 pekan pasca pengukuran mengenai dampak SUTT, hingga saat ini hasil dan kesimpulannya belum jelas.

Karena menurut mereka saat ini hasil penelitian yang dilakukan oleh Dinas ESDM sudah keluar, maka dari itu mereka harap Gubernur selaku pimpinan di Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat segera melakukan mediasi antara warga, perusahaan, dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Menuju Sinar Mulya Setelah Pergeseran Anggaran Selesai

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan