4 Pemda Dapat Insentif Fiskal 2024, Total Rp26,59 Miliar

FISKAL: Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb), Bayu Andy Prasetya saat menyampaikan tentang kinerja fiskal di Bengkulu, kemarin.--BELA/RB

Bayu menambahkan, dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Selain itu, juga dapat disesuaikan dengan program perioritas sesuai dengan proposal awal pengajuan yang disampaikan ke KPPN setempat. Diharapkan penggunaan dana tersebut tidak tumpang tindih. 

"Untuk Kabupaten lain segera dikejar untuk tahun depan. Supaya tahun 2025 mendatang juga bisa mendapat Insentif Fiskal ini," demikian Bayu. (bil)

Daerah Penerima Insentif Fiskal 2024

1. Provinsi Bengkulu Rp6,53 miliar

2. Bengkulu Utara Rp6,99 miliar

3. Rejang Lebong Rp6,64 miliar

4. Kota Bengkulu Rp6,43 miliar

Total Rp26,59 miliar

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan