Kelulusan PPPK Diumumkan Bertahap, Paling Lama 22 Desember

SELEKSI: Test CAT calon PPPK Guru Kota Bengkulu yang berlangsung beberapa waktu lalu.--ALVIN/RB

Sebagaimana diketahui, tahun ini pemerintah membuka cukup banyak lowongan ASN kategori PPPK. Jumlahnya mencapai 989 ribu. Untuk formasi PPPK guru instansi pusat, ada 12 ribu kursi. Kemudian, 580.202 kursi untuk formasi PPPK guru instansi daerah. Untuk formasi tenaga kesehatan di instansi pusat, ada 12.719 kursi dan instansi daerah 327.542 kursi. Lalu, tenaga teknis di instansi daerah sebanyak 35 ribu kursi. 

BACA JUGA:Surat Suara Rusak Kembali Ditemukan

Sementara itu, Kepala Dinas Kominikasi dan Informatika (Kominfo)  Kota Bengkulu Gitagama Raniputera mengatakan belum menerima hasil kelulusan PPPK formasi guru.

“Kemarin ada penyesuaian jadwal, dan saat ini kita masih menunggu edaran dari pusat untuk jadwal baru tentang kapan bisa pengumuman kelulusan PPPK guru dilakukan,” terangnya.

Berdasarkan lampiran surat penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi. Jadwal pengumuman yang awalnya 6 hingga 15 Desember 2023, diundur 5 Januari 2024 hingga 12 Januari 2024.

“Kalau sesuai surat edaran, di tahun depan baru kita umumkan, tetapi kita tunggu intruksi dari pusat,” terang Gitagama.

Seperti diketahui, Pemkot Bengkulu membuka 501 formasi PPPK untuk kebutuhan guru. Dengan penambahan 501 guru, diharapkan bisa menutupi kebutuhan guru.

“Kita buka 501 kuota, dan harapannya tahun 2024 mereka sudah dapat bergabung,” ujar Gitagama.

501 calon PPPK guru yang mengikuti  tes untuk mengisi kekurangan guru yang ada di 11 bidang studi yang dibutuhkan. Ini juga akan menggantikan beberapa guru yang sudah pensiun tahun ini.

“Salah satunya membutuhkan di bidang studi agama Islam, Bahasa Indonesia, BK, IPS, dan TIK,” sebut Gitagama.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Achrawi mengimbau agar calon PPPK guru Kota Bengkulu bersabar menunggu kelulusan.

“Kita harap mereka dapat bersabar, karena menang ini dari pusat, jadi harapannya bersabar hingga dilakukan pengumuman secepatnya,” tutupnya.

Tunggu Petunjuk BKN 

Sementara itu  BKPSDM Kabupaten Kaur juga belum menerima pengumuman kelulusan seleksi PPPK. Hingga saat ini belum ada petunjuk jelas dari BKN. 

Kepala BKD-PSDM Sifrihadi, SH, MM mengatakan jadwal sebelumnya, pengumuman kelulusan dilakukan 15 Desember, tetapi hingga saat ini belum terlaksana.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan