Bupati Lebong Minta DD dan ADD Digunakan Untuk Memakmurkan Desa
Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH. -foto: fiki/koranrb.id-
LEBONG – Bupati Lebong, H. Azhari, SH, MH menegaskan bahwa Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus digunakan sepenuhnya untuk memakmurkan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati meminta Kepala Desa (Kades) maupun Penjabat Sementara (Pjs) Kades memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola DD/ADD secara transparan, dan tepat sasaran.
“DD dan ADD bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Dana ini milik rakyat, jadi harus kembali ke rakyat,” kata Bupati.
Bupati meminta, agar DD/ADD benar-benar digunakan untuk memakmurkan desa, seperti digunakan untuk peningkatan dan pembangunan infrastruktur, meningkatkan layanan dasar, dan menggerakkan ekonomi desa.
“Terutama Pjs Kades yang baru dilantik, jangan bermain-main dengan dengan dana desa,” tegasnya.
BACA JUGA:Sejak Januari, Dinkes Catat 4.123 Kasus Diare di Bengkulu
BACA JUGA:Tiga Juara Modifikasi Hadirkan Karya Perdana pada Motor Listrik Honda
Bupati mendorong desa-desa untuk lebih kreatif dalam mengelola potensi lokal agar tidak hanya bergantung pada dana bantuan pemerintah.
“Kalau desa punya potensi wisata, pertanian, atau kerajinan, kembangkan itu. DD bisa jadi pemicu awal, tapi selanjutnya harus ada inovasi,” katanya.
Penekanan ini juga disampaikan Bupati dalam sambutannya saat pelantikan 66 Pjs Kades, beberapa waktu lalu.
Khusus untuk 66 Pjs Kades yang telah dilantik, diminta untuk segera melaksanakan tugas sebagai Pjs Kades. Serta dapat menjalankan amanah yang telah diberikan sebaik mungkin.
Azhari meminta agar 66 Pjs Kades dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat memakmurkan desa yang di pimpin.
BACA JUGA:IKI Mei 2025 Kembali Bertahan Ekspansi
BACA JUGA:Wamenperin: RI Berpotensi Jadi Pusat Produksi Kapal