902 Ekor Hewan Kurban Siap Potong, Dinas Pertanian Pastikan Sudah Diperiksa dan Sehat
SUNTIK: Petugas Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Bengkulu Selatan melakukan penyuntikan hewan ternak sapi.-foto: rio/koranrb.id-
KOTA MANNA – Berdasarkan data Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 902 ekor hewan kurban siap dipotong pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijiriah Tahun 2025. Hewan kurban tersebut telah diperiksa secara medis dan dinyatakan siap kurban tanpa hambatan.
Dari jumlah hewan kurban tersebut terdiri dari sapi sebanyak 350 ekor, kambing 540 ekor dan kerbau 12 ekor. Data ini terhitung hingga akhir Mei 2025 di Bidang Peternakan Dinas Pertanian Bengkulu Selatan.
Kabid Peternakan Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Ikat Maulana memastikan stok hewan kurban cukup, termasuk misalkan kalau masih ada penambahan dari masyarakat yang ingin berkurban.
BACA JUGA:500 Orang Warga BS-Kaur Ikuti Pendaftaran Tamtama dan Bintara TNI AD
BACA JUGA:Bebas Penyakit, Hewan Kurban Layak Dikonsumsi
Data Dinas Pertanian, jumlah stok hewan kurban jenis sapi sebanyak 400 ekor, kerbau 20 ekor dan kambing 800 ekor.
“Kalau data hewan kurban siap potong itu 902 ekor dan kita pastikan jumlah hewan kurban Bengkulu Selatan tahun ini cukup, stok kita banyak mencapai 1.220 ekor,” kata Ikat.
Selain memastikan stok hewan kurban aman, Dinas Pertanian juga memastikan kesehatan hewan kurban benar-benar aman. Untuk itu Dinas Pertanian menurunkan dokter hewan dan tim untuk memeriksa kesehatan hewan kurban, mulai sebulan sebelum Idul Adha hingga beberapa hari sebelum hewan kurban dipotong.
BACA JUGA:Polres Seluma Warning Penimbun BBM Subsidi: Siap-Siap Diproses Hukum
BACA JUGA:Kades Diberhentikan, Desa Tanjung Alam Miliki Pemimpin Baru
“Nantinya menjelang hari kurban itu tetap dilaksanakan pemeriksaan ante mortem post mortem,” terang Ikat.
Selama pemeriksaan kesehatan hewan kurban, sambung Ikat, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi penyakit pada hewan ternak kurban di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kendati demikian, ia berharap masyarakat agar cepat melapor apabila mendapati hewan ternak yang mengalami gangguan kesehatan.
“Kalau terjadi masalah cepat lapor. Petugas Dinas Pertanian akan cepat ke lapangan,” ujar Ikat.