Penataan Kawasan Wisata Pantai Panjang Masuki Zona II
TATA: Penataan Kawasan Wisata pantai panjang zona II akan dimulai dari Jembatan Merah Putih hingga ke kawasan Pantai Berkas.--HENDRI SAPUTRA/RB
BENGKULU, KORANRB.ID - Program Penataan di kawasan wisata Pantai Panjang terus dilanjutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
Setelah penyelesaian tahap awal, sekarang penataan di kawasan wisata Pantai Panjang memasuki zona II, yang mencakup area jembatan Merah Putih sampai ke kawasan Pantai Berkas.
Disampaikan Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, untuk proses penataan sudah dimulai dan saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang masih berjualan di sepanjang jalur jogging track.
“Penataan Zona II dimulai dari jembatan merah putih sampai pantai Berkas.
BACA JUGA:Bapenda Catat Partisipasi Patuh Pajak Meningkat
Saat ini kami sudah lakukan sosialisasi dan sudah kami sampaikan surat peringatan, kita ajak bicara baik-baik, dan sudah kita bujuk,” kata Dedy.
Ditegaskan Dedy, penataan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan wisata yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat ataupun wisatawan.
“Setelah masuk waktunya nanti, kami akan minta kepada para pedagang yang masih berjualan di area joging track untuk segera pindah ke tempat lain,” tegas Dedy.
Adapun langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan Pantai Panjang sebagai ruang publik yang tertata, nyaman, dan bersih bagi masyarakat dan wisatawan.
BACA JUGA:Hari Ini, 419 Jemaah Haji Kloter 2 Bengkulu Tiba
Penataan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Pemkot Bengkulu dalam mempercantik destinasi wisata Kota Bengkulu, sekaligus mendukung peningkatan sektor pariwisata daerah.
Sementara itu, Asisten II Sehmi Alnur mengatakan penertiban di kawasan wisata Pantai Panjang terus dilakukan dengan mengedepankan langkah persuasif kepada para pedagang.
"Tetap kita lakukan penertiban dengan persuasif dan humanis, namun jika langkah tersebut masih tidak diindahkan pedagang, maka akan kita lakukan langkah tegas," kata Sehmi.