Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Lulus PPPK Tahap I Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru Akan Distop, Ini Penyebabnya

Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati.-foto: shandy/koranrb.id-

ARGA MAKMUR – Dari 169 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi tahap I formasi tahun 2024, ada diantaranya guru non ASN yang sudah berstatus penerima sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Namun guru penerima tunjangan sertifikasi ini terancam akan dihentikan pembayaran sertifikasinya setelah dilantik sebagai PPPK.

Hal ini karena tahun 2024 lalu mulanya tidak ada perekrutan untuk tenaga guru, sehingga banyak guru non ASN termasuk guru penerima sertifikasi mendaftar pada formasi teknis untuk lulusan pendidikan SMA.

BACA JUGA:Tahap Verifikasi Calon Siswa Sekolah Rakyat Hampir Rampung

BACA JUGA:Kompolnas Datangi Polsek Padang Jaya, Masuk Nominasi Kompolnas Award 2025

Baru di akhir masa pendaftaran, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi baru membuka formasi penampungan untuk PPPK guru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati menerangkan hal tersebut sudah menjadi konsekuensi dan aturan.

Hal ini karena PPPK bersangkutan mendaftar pada formasi tidak sesuai dengan spesifikasi kerja sebelumnya.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Tanam 300 Pohon Pepaya, Wakapolres: Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Hingga Juni, Terjadi 1 Kasus AKI, Dinkes Terus Lakukan Upaya Pencegahan

“Mereka yang lulus tidak tercatat sebagai tenaga pendidik atau guru melainkan tenaga teknis, sehingga tidak bisa lagi diberikan tunjangan profesi guru,” terangnya.

Ia juga mengingatkan PPPK yang sudah dinyatakan lulus diharapkan tidak mengundurkan diri.

Hal ini karena mereka yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus sebagai PPPK akan mendapatkan sanksi dari Badan Kepegawaian Negara.

“Sanksi tersebut berupa blacklist dari data kepegawaian, sehingga mereka yang mengundurkan diri tidak akan lagi diberikan peluang untuk mengikuti seleksi ASN,” pungkas Syarifah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan