Dinas PMD Kabupaten Kaur Siapkan Surat Pengusulan Dana Desa Tahap II
Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur Hendris SE, MM--RUSMANAFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur saat ini tengah menyiapkan surat pemberitahuan terkait pencairan Dana Desa (DD) tahap II.
Surat pemberitahuan ini akan disebarkan secara online ke masing-masing Pemerintah Desa (Pemdes).
Surat pemberitahuan ini akan menjadi acuan bagi setiap desa untuk melakukan pengajuan pencairan DD tahap II.
Tentu pada surat pemberitahuan tersebut nanti, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi sebelum pengajuan DD tahap II bisa dilakukan.
BACA JUGA:Baru 20 Perusahaan di Kabupaten Kaur Bayar CSR Tahun Ini
Diantaranya adalah setiap desa yang hendak melakukan pengajuan DD tahap II diwajibkan telah menyelesaikan Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Koperasi Merah Putih.
Kemudian laporan kegiatan realisasi anggaran DD tahap I dan juga bukti lunas pajak dari DD tahap I.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur, Hendris, SE, MM mengatakan, awal Juni nanti pencairan DD tahap II sudah bisa dilakukan.
Sebab saat ini SK dari Bupati sudah rampung hanya tinggal disebarkan ke masing-masing desa.
BACA JUGA:Siapkan Gudang 50 Ton, Program Beli Jagung Petani ke Bulog Masih Sepi Peminat di Bengkulu Utara
"Untuk pencarian DD tahap II sekarang kita tengah menyiapkan surat pemberitahuan pengajuan pencairan ke masing-masing desa," ungkapnya.
Hendris meminta agar setiap desa yang nantinya hendak melakukan pengajuan pencairan DD tahap II agar dari jauh hari melengkapi berkas yang diminta.
Pencairan juga disarankan secepat mungkin diselesaikan, paling tidak sebelum penghabisan bulan Agustus.
Sebab, ditargetkan tahun ini sebelum akhir tahun seluruh DD di Kabupaten Kaur sudah tersalurkan kepada para penerima.