Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

7 Raperda Dibahas Lebih Lanjut, Fraksi PKS Soroti Realisasi Pendapatan 2024 yang Tak Capai Target

BAHAS: Anggota DPRD Kota Bengkulu dan Pemkot Bengkulu yang diwakili Pj Sekda Kota Bengkulu Tony Alfian membahas 7 Raperda Kota Bengkulu.-- HENDRI SAPUTRA/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Rapat paripurna terkait pembahasan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bengkulu dilanjutkan, kemarin Senin 30 Juni 2025. 

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Waka I DPRD Kota, Rahmad Widodo dan dihadiri oleh Pj Sekda Kota Bengkulu Tony Elfian.

Adapun hasil dari paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bengkulu terhadap Pengantar Nota Penjelasan Wali Kota Bengkulu atas 7 Raperda Kota Bengkulu agar tujuh raperda tersebut dibahas lebih lanjut.

Disampaikan Desy Maryani , Sekretaris dari Fraksi PAN perjuangan, mengatakan Fraksi PAN Perjuangan menyetujui atas 7 raperda Kota Bengkulu yang akan dibahas lebih lanjut antara legislatif dan eksekutif.

BACA JUGA:Terobosan Baru, Walikota Bengkulu Uji Coba Parkir Sistem Barcode, Parkir Gratis Jika Jukir Tidak Ada ID Card

“Setelah membaca dan mencermati penyampaian nota penjelasan Walikota Bengkulu, kami apresiasi setinggi-tingginya kepada Walikota dan jajaran yang telah menyampaikan nota penjelasan Walikota Bengkulu dalam rangka penyampaian tujuh raperda Kota Bengkulu yang telah dibacakan oleh wakil walikota pada paripurna sebelumnya,” sampai Desy.

Ditambahkannya, Fraksi PAN Perjuangan juga sangat mendukung program 100 hari kerja dan program Bengkulu Bisa yang sedang dilakukan saat ini sehingga sesuai dengan visi dan misi walikota dan wakil walikota.

“Kami mengharapkan agar dalam pembahasan tujuh raperda yang akan dibahas antara eksekutif dan legislatif harus memenuhi azas tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas dan konsistensi,” tambah Desy.

BACA JUGA:1.250 Lampu Jalan Terangi Kota Bengkulu

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bengkulu menyoroti rendahnya realisasi pendapatan Pemerintah Kota Bengkulu dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. 

Hingga 31 Desember 2024, realisasi pendapatan hanya mencapai 92,27 persen, atau Rp 1.247.110.052.839 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.351.593.211.675.

Sorotan tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Pudi Hartono, S.P, dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024.

"Kami sangat menyayangkan, pengelola pajak Pemerintah Kota Bengkulu tidak serius untuk mencapai target realisasi pendapatan daerah Kota Bengkulu," ujar Pudi Hartono.

BACA JUGA:Target PAD Rp12,1 Miliar, 50 Ribu SPPT PBB Dicetak

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan