Soal Mobil BUMDes Talang Alai, Eks Direktur Terancam Dilapor ke APH
KELUHKAN: Kades Talang Alai Suardi saat mengadu ke Bupati Seluma. IZUL/RB--
KORANRB.ID - Kasus hilangnya mobil operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Talang Alai Kecamatan Semidang Alas Maras masih terus berlanjut.
Meski Inspektorat Seluma sudah memberikan imbauan kepada mantan Direktur BUMDes, tampaknya tidak diindahkan.
BACA JUGA:Mantan Kades dan Direktur BUMDes Akan Kembalikan KN
Hal ini dibuktikan dengan pernyataan Kepala Desa (Kades) Talang Alai, Suardi yang mengatakan bahwa pasca dua minggu imbauan diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, ternyata mobil operasional tersebut tidak kunjung dikembalikan ke pemerintah desa (Pemdes).
"Hingga Senin (25/12) mobil tersebut belum terlihat sama sekali, padahal sudah diberikan teguran oleh Pemkab," ujar Kades.
BACA JUGA:Pembuatan SKCK Membludak, Umumnya PPPK
Dilanjutkan Kades, belum ada tindakan untuk melaporkan penggelapan ini ke aparat penegak hukum (APH), namun jika tidak kunjung ada kejelasan, bukan tidak mungkin nantinya akan dilaporkan.
Mengingat bahwa mobil tersebut sangat dibutuhkan untuk operasional BUMDes.
BACA JUGA:Ajarkan Anak Merawat Gigi Sejak Dini
"Selama saya menjabat tidak pernah melihat mobilnya, jika tidak ada kejelasan mungkin pertimbangan untuk lapor ke APH akan saya pilih," tegas Kades.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Dr. Marah Halim, SP, MP, MSi, MAk, CGCAE, QRMP mengatakan bahwa mobil tersebut ada dan berada di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Libur Panjang, Pastikan Anak Tetap Belajar di Rumah
Alasan mantan Direktur menahan mobil tersebut karena masih menunggu terpilihnya kepengurusan BUMDes yang baru.
"Informasinya mantan Direktur keberatan mengembalikan lantaran kepengurusan BUMDes yang baru belum jelas, sehingga ia menunggu kepengurusan yang baru," ujar Marah Halim.