20 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Bengkulu Triwulan Pertama 2025, Mukomuko dan Kepahiang Tertinggi
PELAYANAN: UPTD PPA yang melayani dan memberi pendampingan kepada korban kekerasan di Kota Bengkulu. OKI IBRIANSYAH/RB --
KORANRB.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Bengkulu mencatat sebanyak 20 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang Triwulan I tahun 2025.
Seluruh korban yang terdata dalam laporan tersebut telah mendapatkan layanan penanganan dan pendampingan.
Dari sebaran data, Kabupaten Mukomuko dan Kepahiang tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus tertinggi, masing-masing tiga kasus.
Disusul oleh Kabupaten Rejang Lebong dan Bengkulu Utara, juga dengan tiga kasus per daerah.
BACA JUGA:Juli Untung Melimpah Bersama Honda, Program Spesial Astra Motor Bengkulu
BACA JUGA: Pemprov Bengkulu Gelar Tes Pemahaman ASN, Ukur Kinerja dan Disiplin Kerja
Sementara itu, kasus di Kabupaten Seluma, Kaur, Bengkulu Selatan, dan Kota Bengkulu tercatat lebih rendah.
Jenis kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan fisik, yang dialami oleh 12 korban.
Kemudian disusul kekerasan psikis dengan 3 korban, kekerasan seksual sebanyak 3 korban, serta 2 korban mengalami penelantaran.
Dalam upaya penanganan, DP3AP2KB menyampaikan bahwa dari 20 korban, seluruhnya telah menerima layanan pengaduan.
BACA JUGA:Bupati Arie Pastikan Semua Anak di Bengkulu Utara Bisa Sekolah
BACA JUGA:Data Pegawai Masuk Sistem Aplikasi Termasuk Data Pelanggaran ASN
Selain itu, 2 korban memperoleh layanan kesehatan, 2 lainnya mendapatkan bantuan hukum, dan 1 korban menerima layanan reintegrasi sosial untuk mendukung pemulihan dan kemandirian pascakejadian.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Provinsi Bengkulu, Ekmaharti, menyampaikan bahwa seluruh laporan yang diterima telah mendapat penanganan maksimal dari pihaknya.