Polemik Dana Hibah KNPI Bakal Dibawa ke APH

Panca Dewanto, S.Sos--HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Polemik dana hibah KNPI Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 300 juta menemui jalan buntu. Terkini, pascasomasi yang dilayangkan KNPI versi La Ode dengan Ketua KNPI Kabupaten Kepahiang Panca Dewanto, S.Sos kepada Disparpora Kabupaten Kepahiang, penyelesaian polemik dana hibah KNPI Kabupaten Kepahiang akan dibawa ke Aparat Penegak Hukum (APH). 

Hal ini disampaikan Panca Dewanto, S.Sos, Senin 25 Desember 2023. Langkah ini diambil setelah somasi bernomor register 15/DPDKNPIKPH/XI/2023 tertanggal 29 November 2023 lalu tersebut, tak jua mendapat respon dari pihak terkait. 

BACA JUGA:Komitmen Pemkab Mukomuko Tangani Stunting Menuju Generasi Emas

Padahal, lanjutnya dalam somasi yang dilayangkan pihaknya hanya ingin meminta penjelasan penyaluran dana hibah KNPI Kepahiang yang sudah dikucurkan Pemkab Kepahiang untuk KNPI versi Haris Pratama, dengan Ketua KNPI Kabupaten Kepahiang, Igor Gregory Dayefiandro, SE, MSc saja. 

"Kita sudah kasih kesempatan Pemkab dalam hal ini dinas terkait memberi penjelasan lewat somasi. Tapi tampaknya tak juga ada respon, ya sudah. Kita teruskan saja ke APH. Biar terang dan jelas saja," kata Panca. 

Dalam somasi sebelumnya, ada tenggat waktu seminggu sejak dilayangkan bagi pihak terkait untuk memberi penjelasan. Namun, hingga nyaris sebulan tak juga ada penjelasan dari Disparpora Kabupaten Kepahiang. 

BACA JUGA:Pantau Arus Kedatangan Wisatawan

Mengenai hal ini, Kadisparpora Kabupaten Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho, ST sebelumnya menilai dirinya tak berkompeten memberi jawaban somasi tersebut. Lantaran, materi somasi terkait dengan  Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana hibah sebesar Rp 300 juta. Saat penyaluran dana hibah, dirinya belum menjabat sebagai Kadis Parpora Kabupaten Kepahiang. 

Sebagaimana diketahui, polemik dana hibah KNPI Kabupaten Kepahiang ini sendiri terkait dengan pengalokasian dana hibah dari pos APBD Kabupaten Kepahiang 2023. 

Tahun ini, Pemkab Kepahiang melalui Disparpora Kabupaten Kepahiang telah mengalokasikan dana hibah Rp 300 juta buat KNPI. Di saat terjadinya perpecahan di tubuh organisasi KNPI hingga ke jajaran pusat, pengalokasian dana hibah KNPI di Kabupaten Kepahiang telah dicairkan untuk KNPI versi Haris Pratama saja. 

Sedangkan di Kabupaten Kepahiang, juga terdapat KNPI versi La Ode dengan kepengurusan resmi berikut dengan jajarannya. Karena ini pula, setelah mediasi tak kunjung tercapai, KNPI versi La Ode di Kabupaten Kepahiang melayangkan somasi. 

Konflik antar kedua versi KNPI tersebut tak lepas dari kucuran dana hibah 2023 dari Pemkab Kepahiang sebesar Rp 300 juta. Dalam perjalanannya, Disparpora telah mengucurkan dana hibah tersebut sebanyak 70 persen kepada KNPI versi Haris Pratama saja. (oce)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan