Kecanduan Judi Online, Nekat Gelapkan 2 Sepeda Motor Tetangga
BORGOL : Tersangka kasus Penggelapan sepeda motor yang berhasil diringkus Opsnal Polsek Ratu Agung terlihat diborgol.--WEST JER TOURINDO/RB
BENGKULU, KORANRB.ID - Seorang pemuda berinisial WD, (23) warga Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu, ditangkap Tim Opsnal Macan Ratu Polsek Ratu Agung.
Dia ditangkap lantaran menggelapkan dua unit sepeda motor milik tetangga kosnya.
Aksi nekat pelaku dipicu karena desakan ekonomi karena baru menikah.
Selain itu WD juga ternyata menggunakan uang hasil penggelapan motor tersebut untuk judi online.
BACA JUGA:Pengantin Baru Diringkus Polisi Gara-gara Curi HP
Peristiwa bermula pada Rabu 9 Juli 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu, pelaku meminjam motor Honda Scoopy milik tetangga kosnya dengan dalih mencari pekerjaan.
Tak curiga, korban pun memberikan motornya.
Namun beberapa jam kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku kembali ke kosan dan kembali meminjam motor, kali ini jenis Yamaha Nmax milik pacar korban yang saat itu juga sedang berada di tempat yang sama.
BACA JUGA:Waspadai Beras Oplosan, Disperindagkop Mukomuko Ingatkan Warga Pilih Merek Jelas
"Pelaku ini melakukan aksinya sebanyak 2 kali dengan modus untuk mencari kerja dan menjemput pacarnya," ujar Kapolsek Ratu Agung, AKP Tomson Sembiring kepada wartawan, saat Pres Realis 15 Juli 2025.
Karena sudah saling mengenal, korban pun kembali meminjamkan motor tersebut.
Namun hingga larut malam, pelaku tak kunjung kembali.
Upaya menghubungi pelaku pun sia-sia karena ponselnya sudah tidak aktif.