Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

6 ASN Kepahiang Ajukan Cerai, Perselingkuhan jadi Pemicu

ASN: ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang saat diangkat menjadi abdi negara beberapa waktu lalu--HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang mencatat, sepanjang 2025 ini sudah 6 ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang mengajukan permohonan cerai.

Sederet alasan menjadi pemicu perceraian yang diajukan, termasuk diantaranya adanya faktor perselingkuhan alias kehadiran orang ketiga. 

Kabid Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian pada BKD PSDM Kabupaten Kepahiang, Bahrul Rozi, SH, Senin 28 Juli 2025 membenarkan perihal masuknya permohonan pengajuan cerai dari 6 ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang. 

Dari jumlah permohonan cerai yang masuk, menurutnya 4 permohonan sudah mendapatkan rekomendasi.

BACA JUGA:Tokoh Lintas Agama Bengkulu Dukung Penuh Program Bengkulu Bisa

Alias, sudah berproses untuk tindak lanjut lebih jauh.

"Kita sifatnya menerima semua permohonan cerai.

Semua permohonan yang masuk, telah menjalani proses mediasi dan diupayakan agar tidak sampai bercerai.

Hasilnya, dari 6 permohonan yang masuk, 4 permohonan telah kita keluarkan rekomendasi izin cerainya," terang Bahrul.

BACA JUGA:Digerebek Bareng Istri Oknum TNI, Brigpol J Personel Polda Sumsel Diproses Reskrimum Polda Bengkulu

Disinggung mengenai faktor pemicu perceraian kalangan ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang, menurutnya disebabkan banyak hal. 

Meski tak bisa merincikan, penyebab yang umum adalah  faktor ekonomi, ketidakcocokan, hingga adanya perselingkuhan dan orang ketiga.

"Untuk 2 ASN, kita masih upayakan mediasi.

Harapan kita mereka bisa bersatu lagi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan