Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Pleidoi, Rohidin Minta Aset yang Disita KPK Dikembalikan, Dibebaskan dari Uang Pengganti

BACAKAN: Tiga terdakwa dugaan Tipikor Gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu saat mengikuti sidang dengan agenda pleidoi di depan majelis hakim, 12 Agustus 2025.--WEST JER TOURINDO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Sidang lanjutan pada perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Gratifikasi di Pemprov Bengkulu, Selasa 12 Agustus 2025 kembali digelar, dengan agenda pembelaan (Pleidoi).

Ketiga terdakwa yakni mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mantan Sekda Provinsi Bengkulu nonaktif, Isnan Fajri dan mantan ajudan Gubernur, Evriansyah alias Anca menyampaikan pembelaan mereka masing-masing di hadapan Ketua Majelsi Hakim, Paisol, SH, MH di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu. 

 Rohidin Mersyah menjadi terdakwa pertama yang menyampaikan pembelaan pribadi, pembelaan tersebut dia beri judul Dilema Calon Incumbent Dalam Pilkada Bengkulu. 

Rohidin menceritakan awal mula merintis karir sebagai politikus, dari wakil Bupati Bengkulu Selatan hingga akhirnya menjadi Gubernur Bengkulu.

BACA JUGA:Usulkan 16 Program Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kecamatan Enggano

 Dia juga menceritakan situasi saat ditangkap KPK, menceritakan situasi politik di Provinsi Bengkulu jelang dirinya maju menjadi calon gubernur, hingga menceritakan aset yang disita KPK serta kerugian negara yang dibebankan. 

Seminggu setelah ditangkap KPK, Rohidin mendapat cerita dari orang lain yang membuatnya tidak tenang. Cerita itu terkait penangkapannya oleh KPK. 

Bahwa, penangkapan dirinya diduga adalah perintah dari seseorang.

Hanya saja, siapa orang itu tidak disebutkan oleh Rohidin.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

"Saudara dari teman saya satu tahanan menyampaikan, Pak Rohidin sudah masuk KPK ya, itu ada yang minta KPK menangkap yang bersangkutan.

Informasi itu membuat saya spontan seperti tersedak makanan panas, saya buru-buru ambil minum. 

Saya berusaha keras menghilangkan pikiran buruk, saya menganggap itu tidak mungkin dan berusaha tidak percaya informasi itu," jelas Rohidin. 

Lebih lanjut Rohidin mengatakan, setelah dirinya ditangkap KPK, ada upaya untuk memperburuk namanya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan