Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

48 Honorer Pemprov Bengkulu Batal Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu

ASN: Sejumlah Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov Bengkulu saat menghadiri pelantikan PPPK tahap I beberapa waktu lalu.--RENO/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Sebanyak 48 Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) atau honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu batal diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu

Hal tersebut, disampaikan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan, S.STP menyampaikan, sebelum dilakukan penekanan pengusulan sejumlah data tenaga Non-ASN ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI).

Pemprov Bengkulu mendapatkan sejumlah data tenaga Non-ASN yang telah mengundurkan diri atau sudah tidak lagi bekerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Bengkulu.

“Kami mendapatkan sejumlah data tenaga Non-ASN Pemprov Bengkulu yang tidak lagi bekerja dan mengundurkan diri, sehingga sejumlah data itu tidak kita usulkan,” paparnya.

BACA JUGA:Siap Layani Peserta BPJS, Walikota BDW Resmikan Gedung Rumah Sakit Tino Galo

Ia menyebutkan dari jumlah total sebelumnya Pemprov Bengkulu memiliki tenaga Non-ASN sebanyak 4.471 orang, sementara yang telah mengundurkan diri sebanyak 48 orang.

Untuk itu, Pemprov Bengkulu hanya mengusulkan sebanyak 4.423 tenaga Non-ASN saja ke BKN RI yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE.

“Untuk yang kita usulkan setidaknya sebanyak 4.423 tenaga Non-ASN sementara 48 orang tidak diusulkan,” beber Rusmayadi.

Kendati demikian, ia memastikan jumlah tersebut nantinya akan diproses terlebih dahulu oleh BKN dan kemudian akan diturunkan ke Pemprov Bengkulu menyusul dengan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu.

BACA JUGA:Rp2 Miliar Disiapkan Pemkot Bengkulu untuk Kelola Mega Mall

Sampai dengan saat ini Pemprov Bengkulu masih menunggu hasil dari BKN RI.

“Untuk tahapan pengusulan sudah berakhir akhir Agustus lalu, dan sekarang kita masih menunggu dari BKN,” paparnya.

Rusmayadi memastikan jumlah pengusulan tersebut di prediksi bisa saja kurang dari jumlah usulan Pemprov Bengkulu akibat terkendala data, namun ia memastikan jumlah tersebut tidak akan bertambah.

“Kalau kurang bisa saja, namun jika bertambah itu tidak,” pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan