13 Desa Masih Tunggu Pencairan Dana Desa Tahap II
PMD: Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Rejang Lebong.-foto: dok/koranrb.id-
CURUP – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong terus melakukan pemantauan ketat terhadap perkembangan penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan bahwa dana yang bersumber dari APBN dan APBD tersebut benar-benar tersalurkan tepat waktu serta dapat digunakan untuk mendukung kelancaran roda pemerintahan desa dan peningkatan kesejahteraan perangkat desa.
Berdasarkan data hingga awal September 2025, tercatat sudah ada 27 desa yang berhasil menyalurkan ADD tahap I bersamaan dengan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa untuk periode Juli–Agustus.
Sementara itu, masih terdapat 13 desa lain yang sedang dalam proses pencairan DD tahap II dan diharapkan segera tuntas dalam waktu dekat.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai menegaskan realisasi ADD dan siltap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
BACA JUGA:Transisi E-Katalog Ganggu Lelang Proyek Jalan, Dinas PUPR Mukomuko Pilih Tender Manual
BACA JUGA:Dua Bersaudara Spesialis Curanmor Ditangkap, Amankan Motor Mahasiswa di Bengkulu
Menurutnya, keberlangsungan operasional pemerintahan desa sangat bergantung pada dana tersebut, baik untuk mendukung layanan administrasi maupun untuk menjamin hak-hak perangkat desa.
“Sebanyak 27 desa sudah selesai menyalurkan ADD tahap I sekaligus membayarkan siltap perangkat desa untuk bulan Juli hingga Agustus. Namun demikian, masih ada 13 desa yang saat ini tengah menunggu pencairan DD tahap II tahun 2025,” jelas Suradi.
Adapun 27 desa yang sudah menyalurkan ADD tahap I dan siltap Juli–Agustus di antaranya Sambirejo, Mojorejo, Kampung Baru, Kali Padang, Air Meles Bawah, Air Apo, Taba Padang, Bukit Batu, Batu Panco, Batu Dewa, Ulak Tanding, APK Bandung, Taktoi.
Kemudian, Talang Lahat, Karang Baru, Talang Belitar, Taba Tinggi, Kampung Sajad, Sentral Baru, Sumber Urip, Perbo, Pal VII, Duku Ulu, Lubuk Kembang, Muara Telita, Sumber Bening, dan Suban Ayam.
Sedangkan 13 desa yang masih dalam proses pencairan DD tahap II antara lain Kampung Jeruk, Kesambe Lama, Kampung Delima, Sumber Urip, Duku Ulu, Lukem, Taba Tinggi, Talang Lahat, Talang Belitar, Air Kati, Perbo, Dataran Tapus, dan Muara Telita.
BACA JUGA:Sidang Perdana Perkara Korupsi BUMDes Karya Tanjung, Kerugian Negara Rp257 Juta
BACA JUGA: Dugaan Kredit Fiktif di Lebong, Kejati Bengkulu Terima SPDP Baru, Ini Inisial Tersangkanya
Suradi menambahkan, pihaknya secara intensif melakukan pendampingan dan koordinasi dengan pemerintah desa.
Hal ini bertujuan agar desa-desa yang masih dalam tahap administrasi dapat segera melengkapi persyaratan sehingga proses pencairan tidak lagi tertunda.
“Harapan kita, desa-desa yang saat ini masih berproses bisa segera menyelesaikan tahapan administrasi. Dengan begitu, program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tidak terhambat dan bisa berjalan sesuai dengan target yang sudah direncanakan sejak awal tahun,” tegasnya.
Selain itu, Suradi juga mengingatkan pemerintah desa agar memanfaatkan dana yang telah dicairkan secara transparan dan tepat sasaran.
Menurutnya, keberhasilan program pembangunan di tingkat desa sangat ditentukan oleh akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
“Dana desa bukan hanya sekadar angka dalam laporan, tetapi harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat desa,” tambahnya.