KPU Lebong Rampungkan Lelang Logistik Sisa Pilkada 2024, Negara Terima Rp2,6 Juta
SEPI: Tampak depan kantor KPU Lebong, kemarin. ABDI/RB--
KORANRB.ID – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada 3 September 2025 resmi menuntaskan proses lelang logistik sisa penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 milik KPU Kabupaten Lebong.
Lelang ini menjadi bagian dari tahapan akhir pengelolaan logistik yang tidak lagi terpakai setelah pesta demokrasi selesai digelar.
Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan, S.Sos, melalui Kasubag Umum dan Logistik, Heriyansyah Putra, SE, menyampaikan bahwa dari hasil lelang tersebut diperoleh pemasukan sebesar Rp2.602.400.
Jumlah itu berasal dari penjualan empat jenis barang bekas pakai, meliputi kotak suara, bilik suara, serta dua kategori surat suara yang digunakan pada pemungutan suara Pilkada serentak 27 November 2024 lalu.
BACA JUGA: Sekda Definitif Bukan Prioritas, Bupati Lebong Fokus Mutasi Eselon III
BACA JUGA:Kasus Asusila Kades Padang Gading Berlarut, Warga Desak Pemkab Mukomuko Ambil Keputusan Tegas
Surat suara tersebut mencakup pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong, serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.
“Jika ditotal, seluruh logistik yang dilelang memiliki berat sekitar 2.120 kilogram dengan nilai akhir lelang Rp 2.602.400,” ujar Heriyansyah.
Ia menjelaskan bahwa pelelangan ini bukan kali pertama dilakukan. Beberapa bulan sebelumnya, tepatnya 26 Mei 2025, KPU Lebong juga telah melaksanakan lelang logistik eks Pemilu 2024.
Dari lelang sebelumnya itu, negara berhasil memperoleh pendapatan lebih besar, yakni mencapai Rp 30.379.300.
BACA JUGA:3 Nama Calon Sekda Mukomuko Sudah di Meja Bupati, Pelantikan Diperkirakan Pertengahan September 2025
BACA JUGA:Mukomuko Berpeluang Dapat Rp 60 Miliar Dana Inpres untuk Bangun 2 Ruas Jalan Strategis
Logistik Pemilu yang dilelang terdiri dari tujuh item, mulai dari kotak suara, bilik suara, hingga lima jenis surat suara yang digunakan pada Pemilu Februari 2024.
Surat suara yang dilepas ke pelelangan saat itu mencakup pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi Bengkulu, serta DPRD Kabupaten Lebong.