BLP Jangan Asal Kejar Tayang
Wilyan Bachtiar, S.IP--
TUBEI, KORANRB.ID – Anggota DPRD Kabupaten Lebong, Wilyan Bachtiar, S.IP mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong lebih teliti dalam menentukan perusahaan atau kontraktor pelaksana kegiatan fisik di Kabupaten Lebong tahun ini. Jangan sampai pekerjaan fisik diserahkan kepada kontraktor yang sudah masuk daftar blacklist. ''Kami harap BLP (badan layanan pengadaan, red) tidak asal kejar tayang,'' kata Wilyan.
Diharapnya, kontraktor yang ditunjuk mengerjakan kegiatan di Lebong adalah kontraktor yang memiliki pengalaman dan kualitas kerja yang baik. Bukan menyerahkan pekerjaan kepada kontraktor amatiran yang berujung timbulnya permasalahan hukum karena pekerjaan yang asal. ''Pemkab Lebong juga harus tegas terhadap perusahaan yang tidak konsisten mengerjakan fisik sesuai kontrak dengan pengusulan blacklist,'' terang Wilyan.
BACA JUGA:Bolos Kerja, TPP Sebulan Tak Dibayar
Sementara Kepala Bagian Layanan Pengadaan, Sekretariat Kabupaten Lebong, Eldi Satria, ST memastikan tidak ada pengajuan blacklist terhadap rekanan pelaksana kegiatan tahun 2023 yang disampaikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). ''Kami telah menyelesaikan 62 paket lelang kegiatan fisik dengan kontrak mencapai Rp 73 miliar sepanjang tahun 2023,'' tukas Eldi.
BACA JUGA:Banyak Eselon II dan III Bakal Digeser
Terpisah, Bupati Lebong, Kopli Ansori memastikan proses lelang pengadaan barang dan jasa tahun ini harus dipercepat dari tahun-tahun sebelumnya. Diharapnya paling lambat triwulan pertama sudah teken kontrak. Tetapi bukan berarti BLP hanya diminta fokus mengejar waktu penyelesaiannya saja.
Namun tetap harus mengedepankan kualitas pekerjaan sehingga penentuan pihak ketiga yang akan melaksanakan kegiatan harus benar-benar terukur. ''Jangan sampai ada perusahaan yang sudah diblacklist, namun lolos di BLP Lebong,'' demikian Kopli. (sca)