7 Proyek Tuntas, Dinas PUPR Surati Kontraktor
Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara, Munadi.-foto: shandy/koranrb.id-
ARGA MAKMUR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Utara meminta kontraktor melakukan percepatan pembangunan infrastruktur fisik yang saat ini tengah berjalan. Hal ini karena saat ini sudah mulai mendekati akhir tahun anggaran dan sudah mendekati akhir masa kontrak pekerjaan.
Terutama pekerjaan yang sudah dilelang dan dikerjakan sejak April dan Mei lalu. Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara, Munadi menerangkan saat ini 7 paket pekerjaan sudah tuntas dilakukan serah terima pekerjaan.
Pejabat pelaksana teknis kegiatan diminta untuk memastikan masing-masing progres pekerjaan fisik yang saat ini sudah mulai berjalan.
BACA JUGA:Pusat Latihan Gajah (PLG) Sebelat, Wisata Alam hingga Interaksi dengan Gajah
BACA JUGA:Ada yang Mirip Bali! Berikut 5 Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits dengan Rating Tertinggi
“Untuk pekerjaan yang progres capaian fisiknya dinilai masih lambat, kita minta pelaksananya untuk melakukan percepatan sehinga bisa selesai sebelum masa kontrak habis,” terangnya.
Ia juga menegaskan Dinas PUPR Bengkulu Utara sudah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara terkait dengan pendampingan pelaksanaan pekerjaan fisik. Terutama yang menjadi pekerjaan prioritas daerah.
Munadi menegaskan Dinas PUPR terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri terkait dengan progres pelaksanaan pekerjaan fisik dan pertanggungjawaban kegiatan yang dilakukan masing-masing pelaksana kerja.
BACA JUGA:Terdakwa Tipikor Tukin dan TPPU Militer Divonis Bersalah, Hakim Jatuhkan Hukuman Berat
BACA JUGA:Balita Asal Seluma Cacingan Mulai Membaik, Tim Medis Masih Lakukan Observasi Ketat
“Setiap tahapan kita koordinasi dengan kejaksaan, sehingga memang pekerjaan-pekerjaan yang memang serapan fisiknya masih rendah terus kita dorong untuk dilakukan pekerjaan,” ujarnya.
Munadi mengaku optimis semua pekerjaan akan tuntas tepat waktu sesuai masa kontrak, bahkan sebagian pekerjaan ditargetkan bisa tuntas sebelum habis masa kontrak.
“Kita mendorong pekerjaan bisa tuntas sebelum masa kontrak. Selesai lebih awal membuat manfaat program infrastruktur bisa lebih cepat dirasakan masyarakat,” pungkas Munadi.