Pilkades Serentak 2026 Libatkan 69 Desa, BPD Terpilih Tinggal Dilantik
KADES: Para Kades saat mengikuti sebuah kegiatan. Tahun depan, Dinas PMD akan menggelar Pilkades serentak.--HERU/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Tak kurang 69 desa di Kabupaten Kepahiang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2026 mendatang.
Pilkades dirancang seiring berakhirnya masa jabatan para Kades di tahun 2025 dan tahun 2026 mendatang.
Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Kepahiang Deva Yurita Ambarini, SP, MP, Selasa 22 September 2025 menerangkan sesuai regulasi yang ada tahap awal yang dilakukan ada pembentukan panitia pemilihan di desa-desa terlebih dahulu sebelum nantinya dilaksanakan Pilkades serentak.
"Kalau saya tidak salah, ada 69 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak 2026 nanti.
Sesuai aturan, sebelum Pilkades serentak dirancang November 2026, 6 bulan sebelumnya sudah berlangsung tahapan-tahapan," terang Deva.
Tahun ini saja, sejumlah Pilkades telah dilaksanakan lantaran terjadinya PAW.
Mulai dari Kades lama meninggal dunia, hingga mengundurkan diri lantaran terpilih sebagai wakil rakyat.
Rinciannya, 4 desa menggelar Pilkades karena Kades lama mengundurkan diri.
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu di Mukomuko Dilarang Pindah Instansi, Honor Tetap Rp1 Juta
Serta, 3 desa lantaran Kades lama meninggal dunia.
Seperti Desa Talang Sawah dan Desa Air Raman Kecamatan Bermani Ilir, serta Desa Sukamerindu Kecamatan Kepahiang.
Lalu, Desa Meranti Jaya, Desa Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas, Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang dan Desa Pulo Geto Kecamatan Merigi.
"Untuk BPD kan sebelumnya sudah ada pemilihan, namun pelantikan tertunda lantaran ada aturan penambahan masa jabatan BPD selama 2 tahun.