Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Sorot PT ABS: Petani Terus Dirugikan Perusahaan, Intimidasi hingga Kriminalisasi

Seruan Aliansi Petani Rafflesia dalam peringatan Hari Tani Nasional di hadapan Gubernur Bengkulu.--RIO/RB

KORANRB.ID - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) terus menyoroti kasus-kasus perusahaan perkebunan di Provinsi Bengkulu.

Tidak terkecuali di Kabupaten Bengkulu Selatan konflik antara petani dan perusahaan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS).

Momentum peringatan Hari Tani Nasional (HTN) ke-65 tahun 2025 dimanfaatkan Aliansi Petani Rafflesia bersama organisasi masyarakat sipil, kelompok tani, masyarakat adat, dan gerakan mahasiswa menyerukan untuk mewujudkan Reforma Agraria Sejati.

Tuntutan ini muncul sebagai respons atas semakin maraknya konflik agraria dan praktik perampasan tanah yang menimpa petani di berbagai kabupaten di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Wastra Bengkulu Tampil di Fashion Nation Jakarta, BI Dorong UMKM Naik Kelas

BACA JUGA:Plt Kepsek SMA Negeri 5 Bengkulu Fokus Pulihkan Kepercayaan Pasca Polemik SPMB

Perwakilan WALHI Bengkulu, Julius, mengatakan saat ini petani di Bengkulu terus dirugikan. Sehingga reforma agraria yang dijanjikan negara masih jauh dari harapan. Di Bengkulu Selatan sebutnya petani terus dirugikan, perempuan petani bahkan menjadi kelompok paling rentan menghadapi intimidasi, pelecehan, hingga kriminalisasi. Negara seolah lebih berpihak pada korporasi ketimbang rakyat.

Hingga pertengahan tahun 2025 petani Pino Raya Bengkulu Selatan bersengketa dengan PT Agro Bengkulu Selatan (ABS). “Tidak ada negara yang kuat tanpa petani yang berdaulat,” ujarnya.

Moment peringatan HTN tahun 2025 ini WALHI Bengkulu dan elemen gerakan rakyat menyampaikan beberapa tuntutan. Mendesak Gubernur Bengkulu melaksanakan Reforma Agraria Sejati.

Menghentikan praktik perampasan tanah, kriminalisasi, dan intimidasi terhadap petani, nelayan, serta masyarakat adat. Melakukan moratorium seluruh izin perusahaan di Bengkulu serta mencabut izin korporasi yang terbukti merampas tanah rakyat dan merusak lingkungan. Dan menyusun kebijakan tata kelola agraria yang berorientasi pada kedaulatan pangan rakyat, bukan pada kepentingan korporasi.

BACA JUGA:Dispangtan Kota Bengkulu Sidak Rumah Potong Hewan, Soroti Kebersihan dan Kualitas Daging

BACA JUGA: Capaian PBB Kota Bengkulu Masih Rendah, 16 Kelurahan jadi Sorotan

"Kita akan terus suarakan suara petani Bengkulu," inbuhnya.

Sebelumnya di Bengkulu Selatan telah terjadi konflik agraria di Kecamatan Pino Raya. Sebuah pondok petani milik warga ludes terbakar dan aksi teror diduga kuat dilakukan oleh pihak perusahaan PT. ABS untuk menekan perjuangan petani.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan