Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Merawat Harmoni di Tanah Seribu Rumah Ibadah

GELAR: Salah satu agenda keagamaan yang digelar Pemprov Bengkulu beberapa waktu lalu. IST/RB--

KORANRB.ID – Provinsi Bengkulu dikenal sebagai daerah dengan keragaman agama yang kental. 

Data Kementerian Agama mencatat terdapat lebih dari 3.500 rumah ibadah di wilayah ini, mulai dari masjid, gereja, pura, hingga vihara. 

Meski mayoritas masyarakat beragama Islam, kehidupan sehari-hari antarumat beragama relatif berjalan rukun.

Sejalan dengan karakteristik masyarakat tersebut, pemerintah provinsi (Pemprov) dalam beberapa tahun terakhir menerapkan sejumlah kebijakan bernuansa religius. 

Di antaranya penyaluran hibah untuk masjid dan pesantren, serta instruksi zakat profesi bagi ASN Muslim. 

BACA JUGA:Bahaya MCB Ilegal, Konsumen Terancam Risiko Kebakaran

BACA JUGA:Musorprov KONI Bengkulu Resmi Ditunda, Tunggu Persetujuan KONI Pusat

Langkah ini dinilai wajar, namun tetap memerlukan perhatian agar tidak menimbulkan kesan eksklusif.

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bengkulu, Prof. Dr. Rohimin, M.Ag, mengingatkan pentingnya kebijakan pemerintah yang mampu merangkul semua pihak.

“Kerukunan itu modal utama Bengkulu. Jangan sampai terabaikan hanya karena kebijakan yang kurang mempertimbangkan keberagaman,” ujarnya.

Menurut Rohimin, merawat kerukunan bukan hanya soal membangun rumah ibadah atau menggelar acara keagamaan, tetapi juga memastikan semua umat beragama merasa dihargai dan mendapat perlakuan adil. 

Ia menegaskan, keberadaan FKUB menjadi wadah penting untuk mendorong dialog lintas agama sekaligus memberi masukan pada pemerintah daerah.

BACA JUGA:Wastra Bengkulu Tampil di Fashion Nation Jakarta, BI Dorong UMKM Naik Kelas

BACA JUGA:Dispangtan Kota Bengkulu Sidak Rumah Potong Hewan, Soroti Kebersihan dan Kualitas Daging

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan