Cawapres Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakarta Pusat
PENUHI: Cawapres Gibran Rakabuming Raka tiba di Bawaslu Jakarta Pusat. --ist/rb
Cawapres Gibran Penuhi Panggilan Bawaslu Jakarta Pusat
JAKARTA, KORANRB.ID - Calon wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Rabu, 3 Januari 2024. Gibran diperiksa terkait pembagian susu saat car free day (CFD) Jakarta pada 3 Desember lalu.
BACA JUGA:Gerindra Bengkulu Optimis Prabowo-Gibran Satu Putaran
Usai diperiksa sekitar satu jam, Gibran yang didampingi sejumlah pengurus TKN membantah adanya kegiatan politik terkait hal tersebut. ’’Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di car free day Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Udah itu aja,’’ ujarnya usai pemeriksaan. Gibran menegaskan, tidak ada bukti tambahan yang disampaikan Bawaslu Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Target Sapu Bersih Jakarta untuk Prabowo-Gibran
Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman mengatakan, apa yang dipersoalkan Bawaslu Jakarta Pusat sama dengan yang telah diputus Bawaslu RI. Padahal, kata dia, dalam hukum terdapat asas ne bis in idem. Dimana materi pokok yang sama tidak dapat diperiksa kedua kalinya. ’’Sudah clear. Kami sudah menyampaikan apa yang terjadi di sana,’’ ucapnya.
BACA JUGA:Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Masih Kader PDIP, KIM Legowo
Di lain pihak, TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD melaporkan kasus penganiayaan relawan oleh personel TNI kepada Komnas HAM. Direktur Penegakan Hukum TPN Ifdhal Kasim menyatakan, peristiwa di Boyolali, Jawa Tengah itu telah melanggar HAM. ’’Melaporkan apa yang terjadi pada 30 Desember (2023) lalu,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Siap Menangkan Prabowo-Gibran
Terpisah, Mahfud selaku Menkopolhukam menegaskan bahwa seluruh aparat negara harus netral dalam pelaksanaan pemilu. ’’Saya mengapresiasi TNI yang sudah mengambil tindakan tegas atas brutalitas yang dilakukan oleh oknum TNI di Boyolali,’’ bebernya. (**)