Tetap Pertahankan 163 Honorer Nakes RSUD Kepahiang Tahun Ini

DOK/RB MEGAH: Gedung RSUD Kepahiang tampak dari depan.--

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Di tengah desas-desus pemberhentian honorer massal di tahun 2024 ini. Tak kurang 163 honorer berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Tenaga Kesehatan (Nakes)  RSUD Kepahiang tetap lanjut bekerja. 

Direktur RSUD Kepahiang, dr. Febi Nursanda saat diwawancarai, Rabu (3/1) menerangkan para honorer yang sebelumnya berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) semuanya telah menjadi TKS.  "Ya, semua otomatis langsung alih jadi TKS," ujar Febi. 

Terkait jumlah honorer yang lanjut dipekerjakan, dr Febi menyampaikan untuk sementara belum mengalami perubahan. "Untuk sementara masih 163," tambah Febi. 

BACA JUGA: Dari Yayasan, Lanjutan Pembangunan Masjid Agung Kembali ke Pemkab Kepahiang

Adapun penggajian para honorer Nakes RSUD Kepahiang, besar kemungkinan juga tak mengalami perubahan. Sama dengan tahun sebelumnya. 

Sebagai gambaran, pada 2023 daerah hanya sanggup menggaji 163 honorer Nakes RSUD untuk 3 bulan saja dengan besaran Rp 1 juta per bulan. Di tengah perjalanan, ada kebijakan khusus diambil manajemen RSUD Kepahiang dengan menambah gaji honorer mereka sebesar Rp 200 ribu.

Artinya, sepanjang tahun ini para TKS RSUD berhak atas gaji sebesar Rp 1,2 juta selama 3 bulan. Itupun, hanya 145 yang akan dibayarkan gajinya, sedangkan sisanya 18 orang tidak digaji hingga akhir tahun.

Semula, TAPD mengusulkan anggaran untuk 6 bulan gaji TKS RSUD Kepahiang. Dengan kondisi yang ada, RSUD Kepahiang baru akan membayar upah para TKS Nakes untuk bulan Oktober – November, dan Desember 2023.

BACA JUGA: Geber Pengembalian TGR Temuan BPK Tahun 2022

Dengan kondisi yang ada, para honorer hanya bisa bertahan. Meski bekerja dengan gaji minim, mereka tetap bertahan. Harapan satu-satunya adalah, diangkat menjadi ASN sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk mengikuti seleksi PPPK, para honorer Nakes wajib menjalani batas waktu kerja minimal di instansi masing-masing.

Untuk diketahui, sama seperti tenaga guru, peluang menjadi PPPK dari Nakes sangat terbuka lebar. Lihat saja pada 2023, dari 790 formasi Nakes yang dimiliki Kabupaten Kepahiang hanya 495 peserta saja yang dinyatakan lulus menjadi PPPK.  (oce)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan