Mantan Direktur PDAM Dituntut 2,5 Tahun, UP Rp 454 juta

DITUNTUT: Terdakwa Orin Retnowati, ST, MT, usai mengikuti sidang dengan agenda tuntutan JPU di PN Tipikor Bengkulu, kemarin. FIKI/RB --

Atas kebijakan terdakwa melalui SK itu, pada periode Maret 2018 hingga Juni 2019 terdakwa menerima dana representatif sebesar lebih kurang Rp 202 juta. (eng)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan