Anggaran Gaji ASN Pemprov Naik

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes--

BACA JUGA:Naik Rp 50 Ribu, Gaji Linmas Disiapkan Rp 1,3 Miliar

"Tinggal menunggu regulasinya untuk TPP. Apakah 50 persen yang 13 dan 14 atau apakah dibayar penuh. Ini sedang menunggu Peraturan Presiden (PP) nya," pungkas Rizqi.

Menkeu Sri Mulyani juga memastikan kenaikan gaji untuk para ASN, TNI dan Polri. ’’Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan. Kenaikannya sesuai yang disampaikan bapak Presiden yakni 8 persen untuk ASN, TNI, dan Polri. Dan pensiunan kenaikannya 12 persen,’’ jelasnya. 

BACA JUGA:Terbentuk dari 3 Air Terjun, Terletak di 2 Negara, Ini Fakta Air Terjun Niagara

Hingga saat ini, Ani melanjutkan, peraturan pemerintah/PP yang menjadi payung hukum kebijakan itu masih dirampungkan. Pemerintah mengalokasikan kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri mencapai Rp 52 triliun pada 2024. ’’PP-nya sedang diselesaikan, ini sedang ngebut nih. Tapi jangan khawatir, tetap kita bayarkan Januari ini komplit untuk 12 bulan,’’ imbuhnya. 

Sebagai informasi, kenaikan gaji ini merupakan yang pertama bagi PNS dan pensiunan setelah terakhir kali naik pada 2019. Kala itu, Jokowi memutuskan untuk menaikkan gaji PNS sebesar 5 persen. Pada 2015, Presiden juga menaikkan gaji PNS dengan besaran yang sama. (**)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan