Siapkan Rp360 Juta untuk Honor Melipat Surat Suara

PENGAWASAN: Ketua KPU Kota Bengkulu melakukan pengecekan beberapa surat suara yang sudah terlipat.--ALVIN/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Pelipatan surat suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu saat ini sudah mencapai 20 persen dari total 1.107.868  surat suara.

Ada 120 petugas yang sudah ditunjuk oleh KPU Kota Bengkulu untuk melipat suarat suara DPD, DPRD Kota, DPRD Provinsi dan DPR RI. 

KPU setidaknya menyiapkan sekitar Rp365 juta untuk untuk membayar upah 120 petugas pelipat surat suara tersebut.

Sekretaris KPU Kota Bengkulu, Zahyochi menyebutkan, KPU Kota mengupah Rp330 per lembar surat suara yang dilipat oleh petugas.

BACA JUGA:Pelipatan 890.388 Surat Suara Caleg dan DPD di GOR Arma

“Untuk upah yang didapatkan, per lembar itu Rp330, dan jumlah surat suara kita ada 1.107.868 yang saat ini masih diupayakan untuk dilipat,” terang Zahyochi.

120 petugas pelipat surat suara itu baik dari internal KPU maupun masyarakat yang sudah diseleksi sebelumnya.

“Ada surat suara DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota, ini kita harapkan sudah terlipat beberapa minggu kedepan,” ungkap Zahyochi.

Bila dibagi menjadi 120 orang, maka masing-masing petugas pelipatan akan mendapatkan Rp3,04 juta per petugas setelah menyelesaikan pelipatan 9.233 lembar surat suara.

“Setidaknya mereka mendapat Rp3 juta, tetapi ini melihat kondisi dari perolehan dari petugas tersebut,” ujar Zahyochi.

BACA JUGA:Banyak Surat Suara Buram dan Kena Noda

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Firasad menyebutkan, KPU Kota Bengkulu menargetkan 14 Januari 2024, semua surat suara telah selesai dilipat.

“Kita upayakan sudah selesai pada minggu kedua Januari 2024 ini, sekitar tanggal 14 Januari,” ungkap Rayendra.

Kegiatan ini meliputi penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Rayendra memastikan 120 petugas pelipatan dapat bekerja dengan profesional dan dapat menyelesaikan di waktu yang sudah ditentukan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan