Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Membengkak, Tunggakan Pajak Randis Pemkab Kaur Sampai Rp728 Juta

TERPARKIR: Randis Pemkab Kaur saat sedang terparkir di halaman Setda Kaur.--RUSMAN AFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID - Jumlah tunggakan pajak kendaraan dinas (Randis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur saat ini sudah membengkak.

Dari data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) Kabupaten Kaur, tunggakan pajak 806 unit Randis Pemkab Kaur saat ini mencapai Rp728.716.000.

Jumlah yang cukup besar untuk sebuah tunggakan pajak kendaraan dinas.

Sebab anggaran untuk pembayaran pajak tersebut sudah tersedia di APBD setiap tahunnya.

BACA JUGA:Lantik 11 Pejabat, Direktur AKREL Ingatkan Amanah

Kepala Unit UPTD PPD Kabupaten Kaur, Alex Supekri M.Si., mengatakan, tunggakan pembayaran pajak Randis tersebut ada yang satu tahun, dua tahun hingga berapa tahun yang lalu. 

"Data tunggakan pembayaran pajak kendaraan dinas Pemkab Kaur sekarang mencapai Rp728 juta lebih, mulai dari roda dua, roda empat, hingga bus," sampai Alex.

Ia mengungkapkan, jumlah ini bisa saja mencakup kendaraan yang sudah dilelang namun belum dilakukan balik nama.

Sehingga masih tercatat sebagai aset Pemkab Kaur. 

BACA JUGA:Bangun Pengendali Banjir Kota Bengkulu, Lindungi Infrastruktur dan Permukiman Warga!

Tunggakan pajak ini bukan hanya dari tahun-tahun sebelumnya, tapi juga mencakup tahun-tahun yang lebih lama. 

Ia berharap pemegang Randis dapat segera menyelesaikan tunggakan pajak.

Karena hal ini tetap harus diselesaikan dan menjadi tunggakan daerah bila tidak dibayar tepat waktu.

"Besarnya tunggakan pajak ini itu terhitung mulai awal November 2025. Ini bisa jadi jumlahnya kembali bertambah seiring berjalannya waktu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan